Cara Dapat Program Indonesia Pintar untuk Siswa SD hingga SMA Rp 1 Juta, Cek Penerima PIP Disini

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan bagi peserta didik terdaftar dari rentang usia 6 tahun sampai 21 tahun.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
https://pip.kemdikbud.go.id
Cek Penerima PIP 

TRIBUNJAMBI.COM - Ini cara daftar bantuan pelajar Rp 1 Juta, Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP.

Untuk mendapatkan bantuan pelajar PIP terdapat beberapa kreteria penerima bantuan peserta didik.

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan bagi peserta didik terdaftar dari rentang usia 6 tahun sampai 21 tahun.

Peserta didik yang mendapatkan bantuan ini mulai dari jenjang SD/MI/Paket A, SMP/MTs/Paket B dan SMA/SMK/MA/Paket C.
Penyaluran PIP dilakukan secara bertahap dan reguler.

Baca juga: Kumpulan Kado Spesial untuk Ibu Tercinta di hari Ibu 22 Desember 2020, Nggak Harus Mahal dan Mewah

Baca juga: Kumpulan Doa untuk Ibu Tercinta di Hari Ibu 22 Desember 2020 Lengkap

Transaksi langsung dikirimkan ke nomor rekening siswa.

Kriteria Penerima Bantuan Peserta Didik
  • Keluarga miskin, Rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan yatim piatu.
  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik atau disabilitas
  • Korban musibah
  • Dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja
  • Di daerah konflik
  • Dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan
  • Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah

Berapa Besaran Bantuan PIP per Jenjang Pendidikan ?

Berikut besaran bantuan yang disesuaikan dengan tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik dikutip Kemendikbud, diantaranya :

  • SD/SDLB/Paket A

Semester gasal : Kelas 1 mendapat bantuan sebesar Rp 225 ribu. Kelas 2-6 mendapat bantuan Rp 450 ribu.

Semester genap : Kelas 1-5 mendapat Rp 450 ribu. Kelas 6 mendapat bantuan Rp 225 ribu.

  • SMPLB/Paket B

Semester gasal : Kelas 7 mendapat bantuan sebesar Rp 750 ribu. Kelas 8-9 mendapat bantuan sebesar Rp 375 ribu.

Semester genap : Kelas 9 mendapat bantuan sebesar Rp 375 ribu. Kelas 7-8 mendapat bantuan Rp 750 ribu.

  • SMA/SMALB/Paket C

Semester gasal : Kelas 10 mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu. Kelas 11-12 mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta.

Semester genap : Kelas 12 mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu. Kelas 10-11 mendapat bantuan uang sebesar Rp 1 juta.

  • SMK

Semester gasal : Kelas 10 mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu. Kelas 11-13 mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta.

Semester genap : Kelas 12 mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu. Kelas 10-11 mendapat bantuan uang sebesar Rp 1 juta.

Cara cek dapat bantuan PIP
Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved