Terduga Teroris
Kisah Teroris Upik Lawanga 14 Tahun Jadi Buronan, Biaya Hidup Dari Jaringan Jamaah Islamiyah
Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri berhasil menangkap tersangka tindak pidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Editor:
Rahimin
Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Kisah Teroris Upik Lawanga 14 Tahun Jadi Buronan, Biaya Hidup Dari Jaringan Jamaah Islamiyah
Bunker tersebut diduga menjadi tempat persembunyian senjata ataupun bahan peledak yang dibuat oleh tersangka.
"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya. Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bunker itu seperti apa," ujar. (tribun network/genik)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Tahun Buron Upik Lawanga dan Keluarga Hidup dari Dana Jaringan Jamaah Islamiyah Rp 500 Ribu/Bulan