Terduga Teroris

Kisah Teroris Upik Lawanga 14 Tahun Jadi Buronan, Biaya Hidup Dari Jaringan Jamaah Islamiyah

Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri berhasil menangkap tersangka tindak pidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Editor: Rahimin
Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Kisah Teroris Upik Lawanga 14 Tahun Jadi Buronan, Biaya Hidup Dari Jaringan Jamaah Islamiyah 

Upik Lawanga mengakui bahwa jihad merupakan salah satu jalan yang dianut oleh jaringan terorisme JI dalam melancarkan aksi teror.

Jihad bagi jaringan terorisme ini dimaknai cukup radikal, mengangkat senjata untuk melawan orang-orang kafir.

"(Jihad) itu bagian dari jalan kami, seperti itu akidah yang ditanamkan," kata Upik.

Baca juga: Identitas Pemuda Penyerang Anak Buah Kapolri Idham Azis Saat Aksi 1812 Terungkap, dari Sini Asalnya

Baca juga: Mendadak Perangai Asli Puput Nastiti Devi Diungkap Tetangga Kediaman Ahok: Nggak Ada Rasa

Baca juga: Diskon dan Promo Akhir Tahun 2020 J.CO, BreadTalk, dan Pizza Hut Delivery (PHD), Mulai Rp 16 Ribuan!

"Jihad yang sesungguhnya kalau menurut Rasulullah, ya kita itu berjuang dengan sungguh-sungguh yaitu mengangkat senjata melawan orang-orang kafir," Upik menjelaskan.

Namun produksi bom dan senjata rakitan serta berbagai kegiatan yang berbau militer di badan jaringan teroris JI sempat dihentikan pada tahun 2016.

Hal itu sontak membuat pria berjuluk 'Profesor Bom' itu merasa kecewa.

"Di situ terus terang, karena aku yang punya ilmu di situ, punya kemauan, terus punya yang pingin beramaliah buat senjata, aku sangat kecewa aslinya dulu," ungkapnya.

Namun pada tahun 2020 kegiatan merakit bom dan senjata untuk aksi teror kembali dilakukan Upik Lawanga.

Aktivitas Upik Lawanga merakit bom dan senjata untuk Jaringan teroris Jamaah Islamiah dimulai empat bulan sebelum dirinya ditangkap pada November lalu.

"Ini baru mulai jalan lagi, itu saja kondisi alatnya itu, seperti yang ketangkap itu, tidak maksimal. Ya tapi masih bisa. 2020 semenjak empat bulan sebelum aku ditangkap," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut sehari-hari Upik Lawanga dikenal sebagai penjual bebek di daerah Lampung.

Upik Lawanga memang kerap berpindah tempat sebelum ditangkap tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri.

Baca juga: GEGER 2 Polisi Terkapar Ditikam Massa Aksi 1812, Ketua PA 212: Kami Yakin 100% Mereka Bukan dari FPI

Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel Kembali Mencuat, Gisella Anastasia Heran Data yang Dihapus Muncul Lagi

Baca juga: 7 Berita Ini Buat Geger Sepanjang 2020, Kemunculan Keraton Agung Sejagat Sampai Siapa Sosok Bu Tejo

Saat ditangkap, Upik Lawanga tinggal di sebuah rumah di daerah Lampung.

"Untuk Upik Lawanga ini sama, dia juga pindah-pindah dalam bersembunyi. Kemarin ada di Lampung, dia jualan bebek. Bisa mengumpulkan uang, dibelikan rumah," kata Argo dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Saat ditangkap, kata Argo, tim Densus 88 menyita sejumlah senjata api rakitan hingga bunker di rumah Upik Lawanga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved