Penjual Bebek Ini Ternyata Teroris Berbahaya Penerus Dr. Azahari, Aksinya di Poso Tewaskan 27 Orang
Ternyata penjual bebek itu menjadi orang suruhan organisasi teroris Jamaah Islamiyah untuk membuat alat teror berupa senjata.
Penjual Bebek Ini Ternyata Teroris Berbahaya Penerus Dr. Azahari, Aksinya di Poso Tewaskan 27 Orang
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang penjual bebek di Lampung ditangkap Densus 88 Antiteror.
Ternyata pria itu Upik Lawanga alias Taufik Bulaga, anggota teroris Jamaah Islamiyah yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta baru pun akhirnya terungkap, setelah Upik Lawanga ditangkap.
Ternyata ia menjadi orang suruhan Jamaah Islamiyah untuk membuat alat teror berupa senjata.
Hal itu diungkapkan pihak Polri, bahwa Upik Lawanga diperintah pimpinan Jamaah Islamiyah membuat senjata sejak Agustus 2020.
Baca juga: 27 Orang Tewas, Istri Anggota TNI AD Ikut Dibunuh, Aksi Sadis Upik Lawanga Teror Poso, Siapa Dia?
Baca juga: Bahaya! 6.000 Anggota Teroris Jamaah Islamiyah Masih Aktif, Polisi Bongkar Sebab JI Sulit Diberantas
Baca juga: VIRAL Jawara Silat Tantang Brimob Saat Aksi 1812, Pasang Kuda-kuda dan Tinju Maut, Ini yang Terjadi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga sejak Agustus 2020 mendapatkan perintah dari pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) untuk membuat senjata.
"Pesanan dari pimpinannya bahwa sejak Agustus 2020, silakan buat senjata," tutur Irjen Argo dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Kelompok JI menganggap Upik sebagai aset berharga karena kemampuan Upik dalam membuat bom berdaya ledak tinggi dan senjata api, dan kemahiran militernya, seperti menembak.

Selama dalam pelarian, Upik Lawanga hidup secara berpindah-pindah.
Tercatat pada 2007, Upik meninggalkan Poso, Sulawesi Tengah, menuju Surabaya, Jawa Timur.
Dia kemudian ke Solo, Jawa Tengah, hingga akhirnya menetap di Lampung.
Di Lampung, Upik menjadi penjual bebek dan berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah.
"Di Lampung dia jualan bebek, akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah yang ada bunkernya," kata Argo.
Upik merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Baca juga: FPI Makin Terdesak, Polisi Sebut Ada Kecocokan, Polisi Temukan Ini di Lokasi Penembakan Laskar FPI
Baca juga: Anak Buah Jenderal Idham Aziz Ini Buat Malu, Dilaporkan Peras PSK Cantik, Tiap Malam Minta Jatah Ini
Baca juga: Wanita Cantik Ini Banting Setir Jadi PSK Setelah Di-PHK, Malah Jadi Mainan Polisi, Akhirnya Begini
Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.
Sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.
Polri: Upik Lawanga Penerus Dr Azahari
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga merupakan penerus Dr Azahari.
"UL aset sangat berharga bagi (kelompok) Jamaah Islamiyah (JI) karena UL penerus Dr Azahari," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Dr Azahari bin Husin adalah teroris asal Malaysia yang tewas dalam penyergapan aparat keamanan Indonesia di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005.
Kelompok JI menganggap Upik sebagai aset berharga bagi JI karena kemampuan Upik dalam membuat bom berdaya ledak tinggi dan kemahiran militernya, seperti menembak.
JI pun sengaja menyembunyikan Upik agar tidak tertangkap oleh sergapan Densus 88.
Awi menjelaskan bahwa selama ini Upik Lawanga hidup secara berpindah-pindah.

Tercatat pada 2007, Upik pergi dari Poso, Sulawesi Tengah, menuju Surabaya. Dia kemudian ke Solo, Jawa Tengah, hingga akhirnya menetap di Lampung.
Setelah 14 tahun menjadi buron, polisi menyebut wajah Upik tampak berubah, tutur Awi.
Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.
Tak hanya Upik, Densus juga meringkus tujuh orang rekan Upik lainnya di Lampung pada 23 November dan 25 November 2020.
Sejumlah barang bukti disita Densus dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga ini diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.
Selain itu, warga Poso ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan bom Cirebon.
Aksi Teror Upik Lawanga di Poso Tewaskan 27 Orang
Aksi teror sadis Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Poso tewaskan 27 orang, termasuk pembunuhan istri anggota TNI AD di di Sulawesi Tengah.
Polri menyatakan, tindak pidana terorisme Upik Lawanga (UL) di Poso, Sulawesi Tengah, beberapa tahun silam menewaskan 27 orang dan melukai 92 orang lainnya.
Di antara aksi terorisme yang dilakukan UL di Poso antara 2004 dan 2006 adalah pembunuhan Helmi Tembiling, istri anggota TNI AD di Sulteng, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Aksi UL lainnya adalah penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah pada 12 Desember 2004, bom GOR Poso pada 17 Juli 2004, bom Pasar Sentral pada 13 November 2004, bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005, dan bom Pura Landangan pada 12 Maret 2005.
Seterusnya, bom Pasar Maesa pada 31 Desember 2005, bom Termos Nasi Tengkura pada 6 September 2006, bom Senter Kawua pada 9 September 2006, dan penembakan sopir angkot Mandale, kata Awi.
Banyaknya aksi teror UL saat itu mendorong polisi membentuk Satgas Gakkum Poso.
"Satgas kemudian menangkap pelaku pengeboman dan penembakan, Hasanuddin dan Basri yang merupakan rekan UL pada 2006 hingga 2007," tuturnya.
Satgas Gakkum juga memasukkan nama 29 orang termasuk UL ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah 14 tahun menjadi buron, Densus 88 Antiteror akhirnya berhasil menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 23 November 2020.
Tak hanya UL, Densus juga meringkus tujuh orang rekan UL lainnya di Lampung pada 23 dan 25 November 2020.
Taufik Bulaga yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah ini diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah, ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan Cirebon.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Sehari-hari Jual Bebek Ternyata Upik Lawanga Disuruh JI Buat Alat Teror-Senjata, Penerus Dr. Azahari.