Benarkah Tanggal 23 Desember Jadi Waktu yang Tepat untuk Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Jokowi?

Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, weton merupakan hari istimewa yang bisa menjadi dasar untuk menentukan hari baik atau hari keberuntungan seseorang.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Maruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

Andreas menilai reshuffle juga dimungkinkan terjadi di pos kementerian lain yang dianggap tak optimal kinerjanya oleh Presiden.

Sebabnya, Presiden beberapa kali juga pernah marah kepada para menterinya lantaran lambatnya penyerapan anggaran di masa pandemi Covid-19.

Padahal Jokowi menginginkan di masa krisis seperti sekarang, penyerapan anggaran menjadi jalan satu-satunya mengungkit pertumbuhan ekonomi untuk kembali ke angka positif.

“Momentum awal tahun ini tepat karena menteri baru yang ditetapkan bisa mulai bekerja di awal tahun dengan APBN tahun anggaran baru. Dengan demikian menteri bisa mengikuti perjalanan penggunaan anggaran di tahun anggaran berjalan,” kata Andreas.

Baca juga: Film Terbaru Angelina Jolie, Tayang di Bioskop 23 Desember 2020, gabungkan 2 Karakter Berbeda

Masih menunggu nama

Sementara itu Difrektur Eksekutif Indobarometer M. Qodari menilai saat ini Presiden Jokowi tengah menunggu usulan sosok pengganti kedua pos kementerian yang ditinggal menterinya karena kasus korupsi.

Jokowi, menurut Qodari, tengah menunggu nama pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

”Pak Jokowi, sepertinya, memberikan kesempatan kepada Pak Prabowo dan Bu Mega memberikan usulan penggantinya,” kata Qodari.

Keputusan Jokowi tak terburu-buru mengisi kursi menteri yang kosong pun tak ayal menimbulkan banyak tanya, apakah jabatan menteri itu kembali diberikan kepada parpol atau profesional.

Qodari memaparkan, sejak Reformasi 1998, setidaknya terdapat dua pertimbangan Presiden dalam pemilihan anggota kabinet, yakni kemampuan dan konstelasi atau dukungan politik.

Dua kursi menteri yang ditinggalkan merupakan ”jatah” PDI-P dan Partai Gerindra. Karena itu, menurut Qodari, Presiden pun tak akan sembarangan menetapkan pengganti karena alokasinya sudah jelas untuk parpol.

Kendati perombakan kabinet merupakan hak prerogatif, Presiden tetap akan menunggu usulan nama dari pimpinan parpol.

Meski begitu, menurut Andreas, dalam pengisian kabinet semestinya loyalitas dan kemampuan menerjemahkan visi-misi presiden menjadi pertimbangan.

"Seharusnya yang mengisi kabinet itu all the president’s men, loyalis yang memahami visi-misi presiden. Orang-orang yang bisa mengeksekusi program-program pemerintahan," tuturnya.

Loyalitas dan kemampuan menerjemahkan visi-misi presiden ini penting mengingat periode jabatan masih empat tahun lagi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved