Siapa Sebenarnya Selebgram TA yang Ditangkap karena Prostitusi di Bandung, Posisinya Gini

Selebgram TA ditangkap. Dia diamankan sementara di Ditreskrimsus Polda Jabar. Polisi juga mengamankan muncikarinya.

Editor: Duanto AS
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Polisi ringkus selebgram TA terkait prostitusi di Bandung 

TRIBUNJAMBI.COM - Selebram ditangkap polisi terkait prostitusi di Bandung

Disebut bahwa inisialnya adalah TA.

Siapakah TA? 

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang perempuan, diduga artis FTV dan model karena diduga jadi korban prostitusi di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).

Informasi yang dihimpun, sang artis berinisial TA.

Baca juga: Jakarta Hari Ini - Massa Aksi 1812 Dicegat Polda Banten, Kendaraan Masuk Tol Diperiksa

Dia diamankan sementara di Ditreskrimsus Polda Jabar.

Polisi juga mengamankan muncikarinya.

Pantauan Tribun, TA dikawal anggota Polwan Polda Jabar.

Berdasarkan foto penampakannya, TA juga menutup wajahnya dengan jaket sembari berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dikawal polwan.

"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020) petang.

Ia membenarkan bahwa TA merupakan publik figur.

Saat ini, TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram ( selebriti Instagram ), dan model. Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," ucap dia.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari ini, Nino Membela Elsa, Menganggap Istrinya Tidak Salah

Artis ST dan SH 

Sebelumnya, dua artis terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online yang berinisial ST dan SH.

Keduanya pun diciduk di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).

Kabar tertangkapnya dua artis tersebut dibenarkan oleh AKP Paksi Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Dan pada Jumat (27/11/2020) polisi baru melakukan jumpa pers berkait penangkapan dua artis itu yang bekerja sebagai artis dan selebgram.

Berikut beberapa fakta terbaru mengenai penangkapan dua artis tersebut.

1. Sita lima barang bukti

Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.

Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.

"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.

Baca juga: Mengapa Miyabi Sampai Kini Tak Menikah, Akhirnya Terungkap Penyebabnya

Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Dan keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.

2. Kronologi penangkapan

Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.

Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.

"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ujarnya menambahkan.

Dari pemeriksaan itulah polisi menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan asusila.

Lalu mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Jumat, Lengkap dengan Tata Cara Serta Doa Di Hari Jumat

3. Tarif mencapai Rp 110 juta

Selain itu, Sudjawarko mengungkap tarif mahal untuk artis yang berinisial ST dan SH.

Keduanya memiliki tarif sebesar Rp 110 juta.

"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.

"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Namun, dari total Rp 110 juta itu, artis dengan inisial ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.

4. Sebut ada dua artis lagi yang diduga terlibat

Polisi masih mengembangkan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan ST dan SH.

Dan berdasarkan hasil pengembangan, polisi menyebut ada dua artis lain yang masih ditelusuri.

"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," ujar Sudjarwoko.

Sayangnya pihak kepolisian masih menyimpan informasi berkait dua artis yang diburu.

5. Alasan polisi pulangkan ST dan SH

Polisi memulangkan artis berinisial ST dan SH yang terlibat kasus dugaan prostitusi online.

Alasan polisi memulangkan keduanya lantaran alat bukti belum cukup.

Baca juga: Terawangan Mbak You untuk 2021, Situasi Politik Memanas : Ada juga LGBT akan Melebar

"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap.

Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.

Dan untuk saat ini polisi masih mengumpulkan data berkait kasus tersebut.

"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," katanya menambahkan.(tribun jabar/kompas.com)

Baca juga: Biar Tak Dicurigai Polwan Datangi Rumah Pak RT Minta Izin, Penyamaran Tak Terduga 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siapa Artis Inisial TA Ditangkap karena Prostitusi di Bandung? Selebriti Instagram, Penampakan..

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved