Niat Sholat Jumat

Bacaan Niat Sholat Jumat, Lengkap dengan Tata Cara Serta Doa Di Hari Jumat

Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf meninggalkan Sholat Jumat tanpa adanya uzur syar’i

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
pixabay
Ilustrasi Sholat 

TRIBUNJAMBI.COM - Sholat Jumat diperintahan bagi kaum laki-laki.

Tentu saja pelaksanaan Shalat Jumat pada hari Jumat. 

Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf meninggalkan Sholat Jumat tanpa adanya uzur syar’i.

Adapun hukum melaksanakan Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits.

Baca juga: Delapan Keistimewaan serta Amalan Jumat Berkah, dan Doa yang Perlu Dibaca di Pagi Hari Jumat

Baca juga: Panduan Lengkap Sholat Tahajud, Disertai Niat, Doa dan Keutamaannya

Baca juga: Download Lagu Memikirkan Dia - Seventeen, Lengkap dengan Chord, Lirik Lagu dan Video Klipnya

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui," (Al Jumu'ah 62:9).

"Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)

"Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jumat." (HR. Muslim)

"Shalat Jumat itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama`ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

Hal-hal yang Dianjurkan Sebelum dan Sesudah Sholat Jumat

Pada Sholat Jumat, setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal- hal berikut :

- Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).

- Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.

- Menyegerakan pergi ke masjid.

- Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid sebelum shalat Jumat selama Imam belum datang.

 - Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved