Channel Youtube Front TV Milik FPI diblokir, Refly Harun: Harusnya Pemerintah Mengayomi
Refly Harun kesal dengan tindakan pemerintah yang sengaja memblokir tayangan-tayangan kritik.
TRIBUNJAMBI.COM - Ahli Hukum dan Tata Negara Refly Harun menanggapi terkait pemblokiran kanal YouTube Front TV milik FPI.
Hal itu disampaikan Refly Harun pada Kamis (17/12/2020).
Refly Harun kesal dengan tindakan pemerintah yang sengaja memblokir tayangan-tayangan kritik.
Menurut Refly Harun, hal itu merupakan masalah serius bagi demokrasi.
Bahkan pembatasan tersebut dapat berpotensi melanggar konstitusi.
Baca juga: VIDEO: Yuni Shara Buka-bukaan Pernah Jalin Hubungan dengan Aktor Andy Lau, Ada Kesamaan di Tubuhnyw
Baca juga: Setelah Raffi Ahmad, Kini Ada Kembaran Paula Verhoeven, Baim Wong: Paula Coba Kasih Lihat
Refly Harun menegaskan seharusnya pemerintah dapat mengayomi seluruh masyarakat, bukan justru membatasi.
"Ini masalah serius bagi demokrasi. Walaupun terlihat seperti 'itu hak pemerintah untuk blok atau tidak', harusnya pemerintah mengayomi," kata Refly.
Tak hanya itu, pembatasan tersebut juga berpotensi melanggar konstitusi terkait kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan.
Refly menilai, cara-cara pemerintah membatasi kanal YouTube milik FPI merupakan pertanda pemerintah sedang bergerak ke arah otoriter.
Komentar Refly Harun soal kanal YouTube Front TV dibatasi.
Refly Harun menyebut selama ini pemerintah tidak membatasi tayagan-tayangan yang berisi ajakan konsumtif atau tayangan yang mengarah ke pornografi.
Namun, ketika tayangan tersebut tentang kritik kepada pemerintah langsung diblok.
"Konten kritis selalu mendapatkan ancaman untuk diblok kalau tak sesuai suara pemerintah," ungkapnya.
Sementara kalau suaranya berpihak kepada pemerintah, meski isinya maki-makian kepada pihak yang mengkritik pemerintah tidak pernah dipersoalkan," ujarnya.
Menurut Refly, jika memang konten milik Front Tv mengandung muatan yang melanggar hukum, maka pemerintah bisa melaporkannya.
"Ini menunjukkan negara tidak menempatkan diri di atas semua golongan, tidak seperti bapak yang mengayomi anak-anaknya," ujarnya.
"tetapi menempatkan diri sebagai keompok seolah-olah berhadapan dengan FPI, harusnya pemerintah welas asih, jika konten itu melanggar hukum, maka permasalahkan kontennya," ujarnya.
Namun, pelaporan atas pelanggaran konten tersebut harus diperjelas, bukan hanya sekadar pelaporan asal.
Baca juga: Nelayan Hilang Dua Hari Lalu di Tanjabtim Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Mendahara Ilir
"Jangan sampai karena rivalitas politik, khawatir dengan ukhuwah youtubiyah kemudian jadi dibatasi bahkan diblok," ungkapnya.
Refly Harun lantas membacakan pengumuman dari FPI bahwa kanal YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) dibatasi.
Kanal Front TV itu tak bisa diakses di negara Indonesia atas permintaan dari pemerintah.
Pembatasan penayangan kanal YouTube tersebut disebut oleh FPI terjadi atas permintaan dari pemerintah kepada YouTube.
"Channel YouTube Front TV tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube," demikian pengumuman dari tim Front TV.
Refly Harun heran mengapa live dialog saat Habib Rizieq Shihab mengajak revolusi akhlak dan menunjung persatuan dan kedamaian justru diblokir.
Refly Harun mengakui jika dalam video dialog tersebut ada kritikan-kritikan itu dengan bahasa yang sangat tajam.
Namun, seharusnya sikap pemerintah tidak demikian.
SUMBER: Tribun Jateng
Baca juga: RAMALAN Shio Sabtu 19 Desember 2020, Macan Jujurlah & Ayam Ikuti Kata Hatimu, Cek Shio Kamu di Sini