Penanganan Covid

Begini Cara Mudah Traveler Lakukan Tes Covid-19 dan Validasi Hasilnya di Bandara Soetta

Aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan saat ini dalam masa transisi untuk dapat digunakan guna melakukan validasi sur

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Edmundus Duanto AS
Istimewa
Aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan saat ini dalam masa transisi untuk dapat digunakan guna melakukan validasi surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital, baik itu hasil rapid test atau PCR test. 

TRIBUNJAMBI.COM - Aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan saat ini dalam masa transisi untuk dapat digunakan guna melakukan validasi surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital, baik itu hasil rapid test atau PCR test.

Pada masa transisi ini, lewat fitur Health Passport di aplikasi eHAC, calon penumpang pesawat dapat melakukan permintaan untuk melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan yang ditunjuk Kemenkes, dalam hal ini salah satunya Farmalab yang berada di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Usai calon penumpang pesawat melakukan pemeriksaan, hasil tes kemudian akan langsung dikirim oleh fasilitas kesehatan tersebut ke akun bersangkutan yang terdaftar di aplikasi eHAC.

Baca juga: Wijin Bakal Tinggalkan Gisel Karena Kasus Video Syur, Sosok Ini Sebut Sudah Tak Sanggup Lagi

Baca juga: Baru Bagikan Kabar Dinda Hauw Hamil, Rey Mbayang: Kita Enggak Mau Umumin ke Orang Karena Takut

“Fitur Health Passport di eHAC ini mempermudah traveler dalam melakukan perjalanan udara dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan [KKP Kemenkes] bersama-sama melakukan sosialisasi kepada calon penumpang pesawat terkait hal ini,” jelas VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano.

Yado Yarismano menambahkan, “Kami mengimbau supaya calon penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, dapat memanfaatkan fitur Health Passport yang ada di aplikasi eHAC ini agar semakin mempermudah dalam memproses keberangkatan penerbangan.”

Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta dokter Darmawali Handoko menuturkan pengembangan aplikasi eHAC terus dilakukan termasuk untuk mempermudah perjalanan penumpang dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan.

“Fitur Health Passport yang ada di aplikasi eHAC merupakan salah satu upaya untuk mendukung terpenuhinya protokol kesehatan dengan mudah untuk mendukung perjalanan dari bandara, pelabuhan dan stasiun," jelas dokter Darmawali Handoko.

Adapun berikut langkah-langkah bagi traveler yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta untuk dapat melakukan tes dan validasi surat hasil tes di Bandara Soekarno-Hatta COVID-19 melalui aplikasi eHAC:

1. Setelah menginstall aplikasi eHAC, pilh fitur Account yang ada di tengah bawah tampilan aplikasi;

2. Pilih Register Now;

3. Lakukan registrasi dengan alamat email dan memasukkan password yang ingin digunakan;

4. Setelah registrasi, pilih fitur Health Passport;

5. Pada halaman Health Passport, pilih Health Passport Portal;

6. Pada halaman Health Passport Portal, pilih menu Request Test at The Airport/Check Point/Station dan kemudian isi data yang ada pada menu tersebut. Di dalam kolom kode bandara, masukkan CGK;

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved