Sebut Polisi Dajal yang Tangkap HRS, Wanita Ini Diciduk Polisi, Warga: Mulutnya Sangat Pedas

Wanita berisial RW (53) ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di rumahnya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Rumah RW (53), wanita yang ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di rumahnya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor karena menyebarkan ujaran kebencian soal Polri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu di Kabupaten Bogor ditangkap Polisi karena menyebarkan ujaran kebencian melalui aplikasi media sosial TikTok.

Wanita berisial RW (53) ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di rumahnya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Dalam unggahannya, RW menyebut 'Polisi Dajal Tangkap Habib Rizieq'

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus itu awalnya diketahui saat polisi melakukan patroli siber.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Baru Jenis LCGC Desember 2020, Toyota, Daihatsu, Suzuki, Honda

Baca juga: Disbudpar Ambil Alih Pengelolaan Sejumlah Aset Destinasi Wisata Milik Pemprov Jambi

"Berawal dari tim Unit 2 Subdit Siber melakukan siber patrol dan ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media TikTok dengan nama akun @yudinratu," ujar Yusri Yunus, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan kepada RW selaku pembuat video di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada 14 Desember 2020.

Siap RW sebenarnya?

TribunnewsBogor.com mencoba menelusuri siapa sosok RW yang ditangkap polisi ini.

Tinggal di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, lokasi rumah RW jauh dari pusat Kota Bogor.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (17/12/2020) rumah RW yang berlokasi di Kampung Al-Barokah, Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tampak sepi.

Tidak terlihat adanya aktifitas pemilik rumah yang didominasi cat warga hijau muda itu.

Pagarnya tertutup demikian juga pintu dan jendela rumah tersebut.

Rumah yang berwarna hijau kombinasi oranye tersebut ditinggal pergi oleh pemiliknya untuk sementara waktu.
Lampu di teras rumahnya masih menyala meski keadaan sudah terang.

Sejumlah warga yang ditemui TribunnewsBogor.com mengatakan, pemilik rumah yaitu suami RW berangkat ke Jakarta.

"Tadi pagi jam 07.00 WIB dia (suami) pergi. Kalau kemarin dia ada di rumah. Kalau tidak salah dia kan wajib lapor ke Polda Metro Jaya," ujar seorang warga yang namanya minta tidak disebutkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved