Oknum Guru Cabuli 9 Siswanya Selama Setahun di Kelas, Diimingin HP untuk Main Game dan Uang Jajan

Seorang oknum guru berinisial DD (44) nekat melakukan tindakan asusila terhadap 9 murid laki-lakinya.

Editor: Rohmayana
Kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Lagi-lagi seorang oknum guru mencoreng nama tenaga pendidik dengan mencabuli siswanya saat sekolah sedang sepi.

Seorang oknum guru berinisial DD (44) nekat melakukan tindakan asusila terhadap 9 murid laki-lakinya.

DD melancarkan aksinya di ruang kelas, saat sekolah sudah sepi.

Dilansir Kompas.com, korban awalnya akan diiming-imingi uang jajan dan dipinjami handphone untuk bermain gim.

Saat sudah sepi lantas DD melancarkan aksi bejatnya.

Baca juga: Perwakilan Tim 02 Terlambat Hadir di Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jambi

Bahkan DD terhadap korban tidak hanya dicabuli seklai saja, bahKan berkali-kali, ada yang sampai lima kali.

Usia korban DD tergolong masih di bawah umur yakni 9 hingga 12 tahun.

Anton juga menambahkan pencabulan ini sudah terjadi lama, dari rentang waktu 2018 hingga 2019.

“Sejauh ini, pengakuan tersangka ada sembilan orang (korban). Namun, terus kita didalami terkait kemungkinan adanya korban baru,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton .

“Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke polres,” imbuhnya.

Baca juga: Cek Daftar Harga Sembako Tiga Pasar Besar di Kota Jambi, Rabu 16 Desember 2020

Hingga saat ini tersangka masih intensif diperika yakni tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

(Berita serupa lainnya)

Seorang Kepala Sekolah Ketahuan Rudapaksa Muridnya Berkali-kali, Dilakukan di Sekolah saat Sepi

Seorang kepala sekolah berbasis agama ditangkap dini hari setelah diduga terlibat dalam kasus rudapaksa seorang siswanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved