CPNS 2021

10 Syarat Wajib Tes CPNS 2021 Bulan Maret yang Wajib Disiapkan, Bisa Mulai Dillengkapi dari Sekarang

Tahun 2021, Pemerintah melalui Kemenpan RB kembali membuka Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 20201 pada bulan Maret. 

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
net
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Tahun 2021, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuka Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 20201 pada bulan Maret. 

Sebelum mengikuti tes menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), wajibnya setiap peserta harus dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah menjadi ketetapan baku serta mengikat.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa syarat dan ketentuan tersebut telah ditentukan oleh pemerintah dan/atau pihak penyelenggara seleksi CPNS itu sendiri.

Pemerintah telah menetapkan standar bahwa hanya warga negara yang dapat memenuhi persyaratan secara legkap saja yang berhak menjadi peserta seleksi CPNS 2021.

Setiap peserta seleksi CPNS 2021 yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan dan pelayanan yang sama untuk melamar menjadi bagian dari Pegawai Negari Sipil (PNS).

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Tribunmadura.com)

Baca juga: Perekrutan CPNS Dibuka Maret 2021, Formasi PPPK Guru Honorer Prioritas

Baca juga: Tahun 2021 Pemkab Bungo Ajukan 266 Formasi PPPK dan 130 Formasi Teknis CPNS

Baca juga: Kabar Baik Perekrutan CPNS dan Perlunya Memperhatikan Honorer

Minat masyarakat Indonesia untuk ikut serta dalam seleksi CPNS sangatlah tinggi, hal tersebut dapat dilihat dari ketika seleksi CPNS berlangsung.

Pemerintah telah menyiapkan beberapa formasi dalam rekrutmen CPNS tahun 2021 ini, tujuannya adalah untuk mempercepat proses pembangunan yang berkemajuan.

Dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi, diyakini dapat membantu mempercepat Indonesia maju.

Selain itu, motif peserta untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 pun berbeda-beda.

Akan tetapi tidak sedikit diantara mereka yang memiliki keinginan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.

Seperti yang telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa setiap individu PNS berhak menerima:

a. Gaji, tunjangan, dan fasilitas;
b. Cuti;
c. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
d. Perlindungan; dan
e. Pengembangan kompetensi.

Berikut persyaratan lengkap seleksi CPNS 2021 yang wajib diketahui dan disiapkan oleh setiap peserta, diantaranya:

a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

d. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS;

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

i. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan
oleh PPK.

Apabila kamu dapat menyiapkan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan undang-undang diatas, maka dapat dipastikan kamu dinyatakan lolos Seleksi Administrasi seleksi CPNS 2021.

Tidak lupa, setelah kamu dinyatakan lulus seleksi administrasi, segera siapkan tes pengetahuan. Mulai dari manajemen, sosio kultural, CAT dan lain-lain.

(Tribunjambi.com/Eko Prasetyo)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved