TERUNGKAP Kronologi Tembak Mati Anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200
Tidak dijelaskan ihwal berapa kali penyidik Polri melakukan penembakan kepada keempat laskar FPI yang dieksekusi di jalan tol Jakarta-Cikampek.
TRIBUNJAMBI.COM - Empat orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati polisi.
Kenapa polisi tak memborgol korban tapi malah menembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) lalu.
"Memang dia tidak diborgol, karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, tim surveillance untuk mengamati."
"Mereka tidak dipersiapakan untuk menangkap."
"Tetapi apabila menerima serangan mereka siap," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Karena tidak diborgol itu, kata dia, dua anggota FPI kemudian mencoba menyerang Polri saat dalam perjalanan di dalam mobil petugas polisi.
"Dua tersangka atau dua pelaku itu yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang."
"Dan yang di samping mencoba merebut (senjata)."
"Terus dalam kondisi begitu kan enggak mungkin lagi kan pakai omongan-omongan kan," jelasnya.
Kendati demikian, Andi memastikan 4 anggota FPI itu menyerang polisi dengan tangan kosong.
Mereka semua berusaha merebut senjata milik petugas polisi.
"Tangan kosong, makanya mau merebut senjata," jelasnya.
Sebelumnya, Andi menyebutkan 4 anggota FPI yang ditembak mati oleh polisi, tidak diborgol saat melawan dengan merebut senjata petugas.
"Kalau temen-temen lihat di sana kan mereka dalam kondisi tak diborgol," ujar Brigjen Andi saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.
Kondisinya, kata Andi, petugas membawa 4 dari 6 anggota FPI yang masih dalam kondisi hidup, di jalan tol Karawang Barat arah Cikampek Rest Area KM 50.