Siapa DJ Gia? DJ dan Model Cantik yang Ditangkap di Makassar Gara-gara Bawa 100 Butir Pil Ekstasi,

Siapa DJ Gia? DJ dan Model Cantik yang Ditangkap di Makassar Gara-gara Bawa 100 Butir Pil Ekstasi,

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

TRIBUNJAMBI.COM, MAKASSAR - Disc Jockey atau DJ Gia yang juga model Jakarta bernama lengkap Vincentia Gracia Marie (28) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresabes Makassar.

Gia ditangkap atas kepemilikan 100 butir inex atau pil ekstasi.

Ia ditangkap di dekat SPBU yang berlokasi di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu 6 Desember 2020.

Ia berhasil membawa 100 pil ekstasi itu dari Jakarta ke Makassar melalui jalur udara.

Pil ekstasi yang dibawa Gia, lolos dari pemeriksaan X-ray bandara Sultan Hasanuddin lantaran menyembunyikan barang haram itu di dalam celananya.

"Jadi, yang bersangkutan (Gia membawa narkotika jenis inex sebanyak 100 (butir). Jadi dia menggunakan pesawat dan (inex iti) dimasukkan ke dalam celananya, jadi yang bersangkutan melewati X-ray tidak terdeteksi kemudian sampai di sini (Makassar) kami amankan di pom bensin," kata Wakasat ResNarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha merilis kasus itu, Senin (14/12/2020) siang.

100 pil ekstasi itu kata Kompol Indra diduga kuat dibawa Gia ke Makassar untuk persiapan perayaan malam pergantian tahun.

"Rencana mungkin untuk dipakai malam tahun baru," ujarnya.

Kronologi penangkapan Gia

Penangkapan Gia merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya Rio Dedra Persada Pakki yang merupakam rekan Gia di dunia entertainer.

"Jadi pada hari Jumat 4 Desember 2020 zekitar pukul 16.00 Wita, kami Satgas Narkoba Polrestabes Makassar telah mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengedar atau penyelah guna narkotika. Jadi yang kami amankan lelaki inisial ARP (Rio Dedra Persada Pakki)," kata Wakasat ResNarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha merilis kasus itu, Senin (14/12/2020) siang.

Ria ditangkap di komplek Taman Gosyen Indah, Kecamatan Rappocini Makassar.

Dari penangkapan Rio, polisi mengamankan barang bukti 23 butir diduga inex atau pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap Rio, polisi melakukan pengembangan. 

Hasilnya, Gia pun ikut ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved