Awalnya Dikria Warga Kuburan Kambing, Betapa Terkejutnya Setelah Dibongkar Isinya Teernyata Ini
Ia adalah warga Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Haryono mengaku kaget saat ditemukan jasad bayi tak bernyawa terpendam dalam keadaan terbungkus. Katanya, atas kejadian tersebut, warga sempat heboh dan segera melaporkannya ke Polsek Kedu.
"Awalnya memang banyak yang membicarakan masalah penguburan cempe atau anak kambing. Ketika dikeduk pak RT dan warga, ternyata bayi. Kaget warga," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkannya, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 Subsidar Pasal 341 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (TribunJateng.com/Sam)
SUMBER: Tribunnews
Berita Terkait