Ini Dua Penyebab Polda Metro Tahan HRS, Imam Besar FPI Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara  

Setelah melalui pemeriksaan penyidik, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Polda Metro Jaya.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/Jeprima
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. 

Ini Dua Penyebab Polisi Tahan HRS, Imam Besar FPI Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara  

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah melalui pemeriksaan penyidik, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab ditahan paling tidak sampai 31 Desember 2020.

Seperti yang diketahui, Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan jadi tersangka.

Dirinya tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.

Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Dirinya menaiki mobil SUV warna putih dan didampingi dengan beberapa orang.

Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB.
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)

Kedatangannya tersebut menjadi perbincangan panas di masyarakat.

Kini, Rizieq Shihab akan ditahan di Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut alasan penahanan Rizieq Shihab.

Rizieq ternyata ditahan karena dua alasan yakni objektif dan subjektif.

"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Dan untuk memudahkan penyidikan," sambung Argo.

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.

Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk mobil tahanan.

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan massa yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mana.

Rizieq Shihab Ungkap Kegiatannya Sehari-hari Selama Ini.

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Polda Metro Jaya , Sabtu (12/12/2020).
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Polda Metro Jaya , Sabtu (12/12/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Seperti yang disebutkan diatas, Rizieq Shihab datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Kedatangannya sudah ditunggu oleh para wartawan yang membanjiri Polda Metro Jaya.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya dan didampingi dengan beberapa orang.

Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti yang dikutip dari Kompas.com

"Dengan kehadirannya hari ini ya silakan saja, tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja dengan beberapa orang silakan, tetap laksanakan protokol kesehatan.

Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," lanjut Yusri Yunus.

Kepada wartawan, Rizieq mengaku kondisinya sehat.

"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan,"

"Saya alhmdulillah sehat walafiat," ucap dia.

Rizieq pun menjawab mengenai keberadaannya selama ini.

Rizieq menyatakan bahwa selama ini sebenarnya selalu tak pernah pergi kemana-mana.

Dirinya selalu ada di kediamannya.

Rizieq mengatakan hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI.

Serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat.

Saya tidak pernah ke mana-mana.

Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan.

Saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq

Rizieq juga berujar dirinya tidak bermaksud menghindar dari polisi.

Rizieq diketahui belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada tanggal 1 maupun 7 Desember lalu.

Dalam video yang diposting Front TV, Rizieq mengaku tak hadir karena alasan kesehatan.

(Tribunnewmaker.com/Kompas/Talitha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Penyebab Polisi Langsung Menahan Rizieq Shihab Selama 20 Hari Kedepan, Ada Dua Alasan Ini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved