Berita Nasional
Diskakmat Karni Ilyas, Fadli Zon Cuma Tersenyum dan Diam di ILC TVOne: Gak Ada Gerindra yang Datang
Di ILC, Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon disindir Karni Ilyas ketika membahas kasus Edhy Prabowo.
TRIBUNJAMBI.COM - Di acara Indonesian Lawyers Club ( ILC) yang tayang di TV One pada Selasa (8/12/2020).
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon tak bisa mengelak saat kena sindir Karni Ilyas.
Ketika itu tema yang diangkat adalah korupsi Bansos oleh Mensos Juliari Batubara.
Di ILC, Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon disindir Karni Ilyas ketika membahas kasus Edhy Prabowo.
Karni Ilyas terang-terangan memberikan pertanyaan kepada Fadli Zon yang tak hadir dalam acara ILC saat membahas Edhy Prabowo.
Baca juga: Karni Ilyas Skak Mat Fadli Zon Karena Ini, Drama Partai Gerindra Dipermalukan Saat Live di TV One
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Diminta Tanggung Jawab, 6 Laskar FPI Tewas, Fadli Zon: Tak Boleh Ada Darah Tumpah
Baca juga: Fadli Zon Kena Teror Usai Minta Kapolda Metro Jaya Bertanggung Jawab, Lapor ke Mahfud MD
Fadli Zon pun membeberkan alasannya tak hadir ILC saat membahas penangkapan Edhy Pabowo.
Hal itu tampak pada acara ILC yang tayang pada Selasa (9/12/2020).
Sindiran Karni Ilyas itu membuat Fadli Zon bingung untuk mengelak.
Mulanya, politikus Gerindra itu meminta maaf kepada Karni Ilyas karena terlambat hadir.
Fadli Zon lantas bicara soal kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang menjadi tema ILC malam itu.
Tema itu diambil lantaran nama Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga menerima Rp 17 miliar dari bansos Covid-19 tersebut.
Fadli Zon mengaku ia mendukung bantuan BLT karena saat ini masyarakat terdampak covid-19.
"Saya kira BLT itu memperkecil ruang untuk korupsi karena langsung diterima oleh yang berhak. Ini juga merupakan penanganan covid-19 secara langsung karena ekonomi juga terdampak," beber Fadli Zon.
Namun Fadli Zon menyayangkan pemerintah justru mengambil keputusan pembagian sembako untuk bansos covid-19.
"Situasi ini sangat luar biasa apalagi di tengah pandemi covid-19, leading sector yang bertugas Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial, maka terjeratnya Kemensos dalam korupsi dana bansos, saya kira ini kesempurnaan dari carut marutnya penanganan Covid-19," ujar Fadli.
Fadli Zon menilai, dari awal sudah ada kesempatan untuk mengambil dana tersebut saat mengelolanya.
"Kesempatan itu bisa membuat orang menjadi maling, apalagi ini gak cuma kesempatan tetapi monopoli, kapabilitas dan sebagainya. Itu yang munculkan orang untuk lakukan korupsi."
Fadli Zon lalu membeberkan jika di saat seperti ini transparasi dana sangat sulit karena dikejar waktu.
Baca juga: UNGGAH Foto Gisella Anastasia, Hotman Paris Hutapea Diserbu Komentar Warganet: Pagi Dear Gisel!
Baca juga: Pernak Pernik Natal Mulai Dari Rp 19.000 di Gramedia Cibinong
"Kedaruratan juga menjadi celah korupsi karena di tengah situasi itu, terkadang harga yang fluktuatif dan kebijakan diskresi sehingga memungkinkan orang memainkannya dan sulit untuk transparansi karena dikejar waktu," imbuh Fadli Zon.
Setelah selesai memberikan tanggapannya terkait kasus bansos Covid-19, Fadli Zon seketika disindir Karni Ilyas.
Karni Ilyas meyindir Fadli Zon yang enggan datang saat ILC membahas kasus suap yang dilakukan Edhy Prabowo selaku Petinggi Gerindra yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Hari ini Anda terlambat, ketika kita bicara korupsi benar Anda gak bersedia hadir," ucap Karni Ilyas.
"Oh waktu itu ?" jawab Fadli Zon singkat.
Fadli Zon mengaku saat itu dirinya tidak ditugasi untuk datang ke acara ILC.
"Oh itu soalnya ada yang ditugasi, bukan saya," kata Fadli Zon.
"Tapi gak datang," timpal Karni Ilyas.
Fadli Zon pun menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu karena sedang di luar kota.
"Saya gak tahu ya bang Karni, saya ada di luar kota kebetulan," ungkap Fadli Zon.
"Gak ada Gerindra yang mau datang," celetuk Karni Ilyas yang nampak menyayangkan hal itu.
Fadli Zon lalu tak bisa mengelak dan tersenyum.
Selain itu terdengar pula tawa beberapa orang di studio.
Diketahui, Edhy Prabowo diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster.

Dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, uang Rp 3,4 miliar itu diterima Edhy dari pemegang PT Aero Citra Kargo Amri dan Ahmad Bahtiar melalui Ainul Faqih, staf istri Edhy.
"Tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT (Bahtiar) ke rekening salah satu bank atas nama AF (Ainul) sebesar Rp3,4 milyar yang diperuntukkan bagi keperluan EP (Edhy), IRW (Iis Rosyita Dewi, istri Edhy),
SAF (staf khusus Menteri KKP Safri) dan APM (staf khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata)," kata Nawawi dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020).
Nawawi menuturkan, uang tersebut digunakan berbelanja oleh Edhy dan Iis pada 21 hingga 23 November 2020 di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
"Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," ujar Nawawi.
PT Aero Citra Kargo disebut menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.
Sebab, ekspor benih lobster hanya dapat melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Nawawi menyebut PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) sempat mentranfer uang Rp 73.1.573.564 ke rekening PT Aero Citra Kargo (PT ACK) untuk dapat melakukan ekspor benih lobster.
"Selanjutnya PT DPP atas arahan EP melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK," kata Nawawi.
Di samping itu, pada Mei 2020, Edhy juga diduga menerima uang sebesar 100.000 dollar AS dari Direktur PT DPP Suharjito melalui Safri dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Aku dan Dirimu - Ari Lasso ft BCL, Tiba saatnya kita saling bicara
Baca juga: LINK Nonton Ikatan Cinta RCTI, Sabtu 12 Des 2020: Andin dan Al Terancam Karena Nino Karena Elsa?
Baca juga: Sukses Ekspor ke Bangladesh, PT INKA Persero Kembali Kirim Kereta Penumpang ke Filipina
KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Suharjito, Andreau, dan Amiril.
Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Di ILC, Haris Azhar beber penangkapan Juliari Batubara teatrikal KPK, apa kualitas beras bansos naik.
Penangkapan Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara menjadi topik bahasan di Indonesia Lawyers Club ( ILC) yang dipandu Karni Ilyas.
Haris Azhar, satu dari sekian narasumber ILC menanyakan aksi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Mensos apa akan diikuti membaiknya kualitas bansos yang disalurkan.
Diketahui, Juliari Batubara dijerat KPK lantaran dugaan korupsi dana bansos covid-19.
Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar menanggapi penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara.
Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos.
Penyerahan uang itu dilakukan pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 2.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.
Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.
Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.
Diduga Mensos Juliari P Batubara menerima Rp17 miliar dari bantuan korupsi sosial covid-19 yang berasal dari dua kali periode pengadaan bansos.
Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.
Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainny yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Lantas apa tanggapan aktivis hak asasi manusia Haris Azhar terhadap kasus ini?
Haris Azhar mengungkapkan penilaiannya itu saat menjadi narasumber di program acara Indonesia Lawyers Club ( ILC) Tv One, Rabu (9/12/2020).
Haris menilai, penetapan Juliari Batubara sebagai tersangka membuat publik berasumsi menteri apa lagi yang akan ditangkap setelah ini.
"Tetapi saya khawatir ini semacam teater, melihat pendekatan KPK yang merupakan hukum pidana.
Jadi peristiwanya sangat rigid," imbuh Haris Azhar.
Baca juga: Peta Daerah Keunggulan Cek Endra-Ratu vs Al Haris-Sani Pilgub Jambi 2020 Update Pukul 18.00 WIB
Baca juga: 12 Shio Dikupas Habis Peruntungan Tahun 2021, Shio Macan akan Makin Dewasa, Shio Kuda Cuan Besar
Lebih lanjut, Haris Azhar menyoroti penetapan tersangka Mensos Juliari harus dilihat secara luas dampaknya.
"Masalahnya bener-bener nempel soal korupsi dan pemenuhan HAM, ini cukup kewajiban negara harus dijalankan tetapi potensi kejahatannya juga semesta, meluas."
"Bansos ini melibatkan K/L di daerah juga dan masuk ke birokrasi perencanaan dan lain-lain, pertanyaan saya KPK kan tidak ada di tiap daerah dan kabupaten.
Uang tersebut juga bukan cuma di Kemensos, tetapi juga di daerah.
Yang ada di daerah itu siapa? kan ada Kejaksaan, Kepolisian dan Ombudsman.
Tetapi ini semua menyatupadukannya dimana?" beber Haris Azhar.
Haris menjelaskan, Presiden dan DPR harusnya melaksanakan fungsi pengawasan setelah perencanaan program.
"Bukan hanya sekadar bicarakan hukuman mati.
Tetapi harus ada konsep pemulihan dalam ham.
Apakah dengan menghukum mati seseorang maka apakah minyak curahnya akan terkoreksi?
Apakah ditangkapnya Mensos lalu kualitas beras menjadi membaik?," ucap Haris Azhar.
Haris menyatakan, KPK saat ini baru fokus terhadap akuntabilitas terhadap masalah Mensos Juliari, belum mengenai menjawab problem di lapangan.
"Bansos ini hanya sebagai alat kelengkapan foto bukan alat kelengkapan hidup bagi masyarakat miskin yang angkanya numbuh terus menurut BPS.
Siapa yang mengawal dari hulu ke hilir?" tanya Haris Azhar.
Kemudian, Haris meminta adanya kesatupaduan antar lembaga untuk mengawal program bansos covid-19 ini.
"Makanya saya bilang kita jangan-jangan senang dengan tindakan teaterikal, menterinya ditangkap padahal dibawahnya gak ada perubahan. Itu penting untuk kita lihat."
"Kita harus melihat bagaimana kondisi kemiskinan yang terus tumbuh dan apakah bantuan itu membantu," ujar Haris.
Untuk itu, Haris Azhar meminta agar lembaga dan partai politik bekerjasama membuka kanal pengaduan dugaan korupsi di tiap daerah.
Selain itu, Haris Azhar juga menyoroti pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
"Aspek yang mau saya bahas itu siapa yang memeriksa selama ini?
Pengawasan DPR, lembaga pengawasan seperti KPK dan sebagainya? bukan cuma hitungin ada pencoblosan yang salah atau tidak, bukan sekadar melihat kesalahan menantu Presiden ada atau tidak."
"Tetapi juga harus dilihat kenapa tiap masa kepresidenan itu Mensos ditangkap? termasuk jika dalam pembuktiannya nanti dia benar atau tidak.
Ini ada uang legit di sektor bansos, atas nama bansos maka bisa dipakai buat apa dan penentuannya gerak cepat.
Tetapi ada yang ringkih disitu secara sistematik dan struktural," imbuh Haris Azhar.
Dengan kondisi demikian, Haris khawatir adanya penyalahgunaan dana bansos di dalam pilkada maupun pemilu.
Untuk itu, ia meminta adanya pengawasan terhadap petahana yang maju di Pilkada karena mereka merupakan pengambil kebijakan yang besar, termasuk mengenai program bansos.
"Bagaimana caranya kita memeriksa pertanggungjawaban bansos yang selama ini jumlahnya triliunan?" tukas Haris Azhar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Alasan Fadli Zon Tak Datang di ILC saat Bahas Kasus Suap Edhy Prabowo,
Artikel ini telah tayang dengan judul Juliari P Batubara Terjerat KPK, Haris Azhar: Kenapa Setiap Rezim Mensosnya Ditangkap?,
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Fadli Zon Langsung Diam dan Hanya Tersenyum Disindir Karni Ilyas, Politisi Gerindra tak Bisa Ngelak,