Cukai Rokok Naik 12.5% Tahun 2021, Berapa Harga Sebungkus Rokok Tahun Depan?
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rata-rata kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atawa cukai rokok 2021 sebesar 12,5%.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rata-rata kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atawa cukai rokok 2021 sebesar 12,5%.
“Rata-rata tertimbang ini dari masing-masing jumlah produksi dan golongan rokok, kebijakan cukai ini berdasarkan tarif CHT yang perlu berubah dan perlu dinaikkan tahun 2021 dengan pertimbangan berbagai aspek” kata Menkeu dalam Konferensi Pers, Kamis (10/12).
Kenaikan ini terdiri dari, industri yang memproduksi sigaret putih mesin (SPM) golongan I 18,4 persen, sigaret putih mesin golongan II A 16,5 persen, sigaret putih mesin IIB 18,1 persen, sigaret kretek mesin (SKM) golongan I 16,9 persen, sigaret kretek mesin II A 13,8 persen, dan sigaret kretek mesin II B 15,4 persen.

"Sementara itu, untuk industri sigaret kretek tangan, tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikan," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani,
Kenaikan rata-rata tarif cukai rokok tahun depan lebih rendah dibanding tahun ini yang naik secara rata-rata hingga 25%.
Baca juga: Telepon Jokowi Usai Mencoblos, Bobby Nasution Dapat Pesan Tak Biasa Dari Mertua: Bukan Beri Selamat!
Baca juga: Promo Tupperware Desember 2020, Fuchsia Table Collection, Prisma & Glass Set, Counterpart DLL
Menkeu mengatakan keputusan ini telah mempertimbangkan aspek kesehatan dengan memperhatikan kondisi ekonomi tahun depan yang masih terdampak pandemi virus corona terutama kepada kelompok pekerja industri hasil tembakau dan petani.
“Keputusan ini setelah melalui langkah formulasi yang cukup rumit, sesuai dengan visi Presiden pentingnya sumber daya manusia yang maju dan unggul,” ujar Menkeu.
Menkeu berharap kenaikan tarif cukai rokok 2021 dapat mengendalikan konsumsi atas barang kena cukai tersebut.
Utamanya menekan tingkat prevalansi perokok usia 10 tahun hingga 18 tahun sebesar 8,7% di tahun 2024. (Kontan)