Pilkada di Tanjabbar

Server Down, Hasil Rekap Sementara Pilkada di Tanjabbar Belum Bisa Diketahui

Pihaknya tidak bisa memberikan hasil suara dan rekapan yang masuk baik untuk hasil Pemilihan Gubernur maupun Bupati Kabupaten Tanjabbar.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Server Down, Hasil Rekap Sementara Pilkada di Tanjabbar Belum Bisa Diketahui
Tribunjambi.com/Darwin Sijabat
M Taufik, Komisioner KPU Tanjab Baraat.

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - KPU Tanjabbar belum bisa memberikan hasil rekap sementara masuk Pilkada di Tanjabbar.

Pihaknya tidak bisa memberikan hasil suara dan rekapan yang masuk baik untuk hasil Pemilihan Gubernur maupun Bupati Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini diungkapkan oleh Divisi dan Penyelenggaraan KPU Tanjabbar, M Taufik saat di konfirmasi, Rabu sore (9/12/2020).

Baca juga: Pasien Covid-19 dan Tahanan di Polres Muarojambi Ikut Nyoblos

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Prakiraan Cuaca Harian 10 Desember 2020, Wilayah Potensi Hujan Lebat

Baca juga: Amanda Manopo Kesal Perankan Andin di Ikatan Cinta :Pas Gua Baca Kesal Adegannya,Kok Gua Dibuat Oon

Taufik saat di konfirmasi soal hasil rekapan sementara KPU di Kabupaten Tanjabbar, kata Taufik pihaknya juga belum bisa mengetahui hasil tersebut.

Taufik beralasan bahwa server jaringan untuk mengupload hasil rekapan di tiap kecamatan sedang down.

Terhadap kendala tersebut, hasil rekapan sementara untuk Gubernur maupun Bupati belum bisa diketahui.

"Servernya lagi down, jadi kawan-kawan yang ngerekap ini tidak bisa ngirim semua, karena server lagi down. Jadi ya kalo untuk penghitungan cepat berdasarkan pleno kecamatan,"ungkapnya.

Adapun pleno Kecamatan akan di lakukan dari tanggal 10 hingga 14 Desember.

Sehingga kata Taufik, hasil sementara baru akan di ketahui pada tanggal 15 Desember.

"Rekapnya dari tanggal 10 sampai 14. Jadi penghitungan cepat tidak bisa karena jaringan tadi. Jadi dari Sirekap kita tidak ada (hasil sementara),"pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved