Berita Nasional
Kapolda Metro Jaya Ancam Beri Tindakan Tegas Untuk Rizieq Shihab, 'Patuhi Hukum'
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengancam memberi tindakan tegas pada Habib Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Ancam Beri Tindakan Tegas Untuk Rizieq Shihab, 'Patuhi Hukum'
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengancam memberi tindakan tegas pada Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab diminat hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Fadil bahkan mengancam pihaknya tidak segan akan memberikan tindakan tegas jika Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi.
”Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Baca juga: FPI Sembunyikan Habib Rizieq Shihab, Polisi Bakal Tindak Tegas HRS Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga
Baca juga: Ini yang Bakal Dilakukan ke Habib Rizieq Shihab Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi Ketiga Kalinya
Baca juga: Pesan Andi Gunawan Untuk 42 Advokat Muda KAI Jambi Yang Sudah Dilantik dan Diambil Sumpah
Kapolda menyebut pihaknya bakal melakukan langkah hukum lanjutan jika Rizieq kembali mangkir dari pemeriksaan.
”Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami, tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuna hukum yang berlaku,” tutur mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Berdasarkan aturan, polisi memang dapat melakukan penjemputan paksa terhadap seseorang yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Hal itu tercantum dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP.
Pasal itu berbunyi "orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya."

Fadil juga meminta kepada Rizieq dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyidikan kasus kerumunan massa ini.
Ia mengingatkan bahwa aksi menghalang-halangi petugas bisa berujung pada tindak pidana.
"Tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," tuturnya.
Rizieq sendiri pada akhirnya kembali tak memenuhi panggilan kedua kemarin. Begitu pula menantunya yakni Hanif Alatas, juga mangkir dari agenda pemeriksaan.
Baca juga: Rizky Billar Kepergok Habiskan Waktu Bersama Wanita Lain, Lesty Kejora Malah Dipojokan: Ya Udah Sih!
Baca juga: Insiden Berdarah Pendukung HRS Versi FPI dan Polisi, Mana yang Benar? Rekaman Suara Ini Jadi Bukti
Baca juga: Ariel NOAH Panik Mendadak BCL Tagih Janji Lama Ini: Kamu Jangan Aku Sayang Kamu Terus Lupa!
"Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Aziz menuturkan alasan ketidakhadiran Rizieq karena masih dalam masa pemulihan dan ada keperluan keluarga. Ia menegaskan bahwa sang Habib sedang dalam kondisi sehat. Namun, hanya kelelahan sehingga memerlukan istirahat.