Berita Nasional

JUSUF Kalla Geram, Bantah Isu Bawa Uang Sekoper Untuk Kepulangan Habib Rizieq: Tidak Masuk Akal

Tahu namanya terus dikaitkan, Jusuf Kalla pun membantah pernah bertemu Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Habib Rizieq dan Jusuf Kalla 

“Saya merasa tidak pernah mengganggu keluarganya, tidak pernah menyebut keluarganya, melakukan sesuatu perbuatan yang negatif, tidak sama sekali."

"Saya juga belum tahu persis yang bagian mana yang dilaporkan sebetulnya, Tetapi kan katanya dituduh mencemarkan dan mengganggu kehormatan keluarga Jusuf Kalla. Namun demikian bawah saya menghormati proses hukum ini,” jelas Ferdinand Hutahean.

Putri Jusuf Kalla Melaporkan

Muswira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahean dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial medianya.

Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

"Saya disini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira Jusuf Kalla di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.

Baca juga: Warga Kampung Legok Geger, Temuan Mayat Wanita Kondisi Telungkup, Tangan Mulut & Mata Ditutup Lakban

Baca juga: Piyama Jadi Pakaian Tren Fashion 2021, Nyaman Dipakai Untuk yang Tidak Berhijab dan Berhijab

Baca juga: 6 Makanan Ini Rupanya Sangat Disukai Jin dan Iblis, Yang Terakhir Sering Dilakukan Manusia!

"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," jelasnya.

Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Namun, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved