ILC TV ONE

Bukan Bahas Rizieq Shihab, Tema ILC TV One Malam Ini Bahas Suap Bantuan Covid-19 Kemensos

Bukan Bahas Rizieq Shihab, Tema ILC TV One Malam Ini Bahas Suap Bantuan Covid-19 Kemensos

Editor: Heri Prihartono
youtube ILC TV One
Karni Ilyas, presiden ILC TV One. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tema Talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One malam ini bukan membahas Habib Rizieq Shihab.

Presiden ILC Karni Ilyas, pilih kasus Mensos Juliari P Batubara untuk dibahas dalam talkshow ILC Tv One malam ini, Live Streaming TV One di sini.

Indonesia Lawyers Club ( ILC) kembali tayang Selasa 8 Desember 2020.

Karni Ilyas lebih memilih kasus korupsi dana bansos covid-19 yang dilakukan Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara sebagai tema ILC malam ini.

Diketahui, selain sebelumnya ILC juga membahas korupsi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga: Karni Ilyas Diprotes Gegara Pilih Buka Borok Korupsi Kemensos di ILC Malam Ini, Kenapa Tidak FPI?

Baca juga: Tema ILC TV One Malam Ini 8 Desember 2020 Live Streaming, Karni Ilyas: Dana Bansos Pun Dipungli!

Baca juga: Malang Nasib Karni Ilyas, Lagi Terkenal Jadi Presiden ILC Kini Terseret Kasus Korupsi Rp 3 Triliun

Malam ini seperti biasa ILC TV One akan hadir kembali. Tema Dana Bansos Pun Dipungli.

Sang Presiden ILC mengumumkan tema ILC terbaru untuk tayangan program acara tv Indonesia Lawyers Club di TV One alias ILC TV One edisi Selasa 8 Desember 2020.

Melalui ILC Twitter sang Presiden ILC Karni Ilyas mengumumkan pemilihan topik ILC TV One di tayangan ILC terbaru edisi ILC 8 Desember 2020 tersebut.

Di mana topik yang akan diangkat dan dikupas menjadi tema ILC TV One Selasa malam tersebut yakni seputar kasus korupsi Menteri Sosial terkati korupsi bansos covid beberapa waktu lalu.

'Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "Dana Bansos Pun Dipungli." Selamat menyaksikan. #ILCBansosDipungli,"

Demikian keterangan dalam unggahan ILC Twitter terkait judul ILC TV One di ILC terbaru Selasa malam besok di Twitter Karni Ilyas, Senin 7 Desember 2020.

Bagi Anda yang menggemari program acara tv di TV One dengan konsep talk show tersebut dan juga penasaran dengan berbagai fakta lebih dalam terkait kasus korupsi bansos covid yang menyeret nama Mensos Juliari P Batubara tersebut, tentunya bisa menyaksikan tayangan ILC TV One di TV One Live Selasa 8 Desmber 2020 tersebut.

Korupsi Bansos yang Jerat Mensos Juliari Batubara

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat 5 Desember 2020 dini hari lalu.

"KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu 6 Desember 2012 dini hari kemarin.

MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.

Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Baca juga: ISTRI Cantik Jet Li Pernah Beradegan Mesra Bareng Jackie Chan di Film, Ini Fakta dari Nina Li Chi

Baca juga: Bocoran Tren Model Hijab 2021 Ala Ivan Gunawan: Aku rasa sebenarnya pashmina ini akan ngetren lagi

Baca juga: Cara Mengatasi Tumit Pecah-pecah Pakai Minyak Kayu Putih

Beberapa warganet di media sosial pun ikut berkomentar terkait peristiwa ini.

Salah satunya akun Twitter @ryan_akbarp yang menanyakan, apakah aturan hukuman mati tersebut dapat diberikan kepada mereka yang melakukan korupsi, salah satunya kepada Mensos Juliari Batubara.

"Kalau ga salah ada aturan hukuman mati buat korupsi bansos, dana bencana dll. Bisakah divonis itu???? wkowko," tulis akun Twitter @ryan_akbarp.

Lantas, mungkinkah kasus korupsi yang dilakukan Mensos Juliari Batubara dapat menjeratnya pada hukuman mati?

Kerugian keuangan negara

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Agung Nugroho mengatakan, hukuman mati terdapat di Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan jenis korupsi berupa kerugian keuangan negara.

Agung melanjutkan, berbeda halnya dengan perbuatan yang dilakukan oleh Juliari Batubara, yakni masih diduga suap.

"Sedangkan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Juliari Batubara) merupakan suap yang diatur di pasal lain," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).

Adapun untuk mengarah ke hukuman mati, menurut Agung terdapat beberapa hal yang perlu dibuktikan oleh penyidik nantinya.

Seperti apakah ada dan terbukti kerugian keuangan negara yang terjadi di dalam kasus tersebut.

Selain itu, kata Agung, terdapat tantangan lain seperti penjelasan Pasal 2 Ayat 2 yang hanya membatasi pada bencana alam.

Sedangkan pandemi covid-19 yang terjadi saat ini merupakan bencana non alam.

Hal itu tentu masih akan menjadi perdebatan.

Baca juga: Media Australia Bongkar Kelakuan Staf PBB di Timor Lester, Tiap Malam Lakukan Ini Pada Gadis China

Baca juga: Rizky Billar Posting Suk-Etti, Foto Penunggu Rumahnya Ditujukan Buat Lesti Kejora

Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 8 Desember 2020, Scorpio Belajar Hadapi Frustasi, Ide Aries Buat Kacau

"Tantangan untuk membawa (kasus yang melibatkan Juliari) ke hukuman mati cukup berat bagi penegak hukum," ujar Agung.

"Namun, korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan di masa pandemi seperti ini mestinya jadi pertimbangan penegak hukum untuk memperberat hukuman yang akan dijatuhkan nanti," tambah dia.

Link Live Streaming ILC

LC TV One

Link 2 Live Youtube ILC TV One

Link 4 ILC TV One

Link 5 Siaran Live Streaming TV One

Selamat menyaksikan.

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul ILC TV One Malam Ini dengan Tema Dana Bansos Pun Dipungli, Lengkap dengan Link Live Streaming,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/08/ilc-tv-one-malam-ini-dengan-tema-dana-bansos-pun-dipungli-lengkap-dengan-link-live-streaming?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tema ILC Malam Ini, Bukan FPI & Habib Rizieq, Karni Ilyas Pilih Kasus Juliari Batubara, Live TV One,

https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/08/tema-ilc-malam-ini-bukan-fpi-habib-rizieq-karni-ilyas-pilih-kasus-juliari-batubara-live-tv-one?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved