TPK Hotel Bintang di Provinsi Jambi Oktober Menurun Dibanding September 2020
Dikatakan Wahyudin Kepala BPS Provinsi Jambi, Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 5 (lima) sebesar 75,56 persen dan terendah pa
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bulan Oktober 2020 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi Menurun, yaitu sebesar 38,88 persen, lebih rendah dibanding TPK Bulan September 2020 yaitu sebesar 41,55 persen.
Dikatakan Wahyudin Kepala BPS Provinsi Jambi, Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 5 (lima) sebesar 75,56 persen dan terendah pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 13,97 persen.
“Penurunan TPK hotel bintang pada Oktober 2020 dibanding Oktober 2019 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 3 (tiga), dan hotel bintang 4 (empat),” ujarnya, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Kabupaten Tanjabtim Peringkat Empat se-Provinsi Jambi Dalam Pelayanan Rekam E-KTP
Baca juga: Kedubes Inggris Tawarkan Pekerjaan Lewat Aplikasi Visa Pekerja Terampil, Simak Caranya
Baca juga: 100 Pegawai Pemerintah Kota Jambi Diswab Test, Hasil Diperkirakan Keluar Dalam 3 Hari
Lanjutnya, perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang 5 (lima) bulan Januari 2020 sebesar 95,46 persen.
“Dan yang terendah hotel bintang 2 (dua) pada bulan Mei 2020 sebesar 5,49 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang Bulan Oktober 2020 sebanyak 23.246 orang.
Jumlah tamu nusantara sebanyak 23.228 orang, yang terdiri dari 1186 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 3.226 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 10.863 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 2.538 orang menginap di hotel bintang 4 (empat), dan 5.415 orang menginap di hotel bintang 5 (lima).
“Tamu mancanegara sebanyak 18 orang, yang menginap di hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 3 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) sebanyak 11 tamu asing dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 4 tamu asing,” jelas Wahyudin.
Wahyudin menyampaikan untuk rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara di Hotel Bintang, Pada Bulan Oktober 2020 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 2 (dua) sebesar 1,82 dan terendah di hotel bintang 5 (lima) yaitu sebesar 1,16.
“Dibandingkan September 2020, rata-rata lama menginap hotel bintang 1 (satu) dan hotel bintang 2 (dua) naik, sedangkan hotel bintang 3 (tiga), hotel bintang 4 (empat), dan hotel bintang 5 (lima) turun,” pungkasnya.