Nekat Rekam Tetangga Saat Sedang Asik Mandi, Pria Asal Singkawang Ini Ditangkap Polisi
Momen itu kemudian digunakan AP untuk merekam aktivitas tersebut dari kamar mandinya yang persis berada di samping kamar mandi korban.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berinisial AP asal Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang, Kalimantan Barat ( Kalbar), ditangkap aparat kepolisian.
AP dijerat Undang-Undang tentang Pornografi lantaran merekam seorang wanita berinisial F yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan saat sedang mandi.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil keterangan sementara, tersangka AP baru pertama kali melakukan perbuatannya dan video hasil rekamannya belum sempat tersebar karena langsung ketahuan.
“Dia dijerat Undang-undang tentang Pornografi. Diancam pidana minimal 1 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar,” kata Prasetiyo saat dihubungi, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 7 Desemner 2020, Cancer Bagus Virgo Sebaiknya Terbuka ke Pacar
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Ustaz Maaher, Elza Syarief Beri Pesan Kepada Sang Klien
Baca juga: Kelakukan Ferdi, Tidur Dilemari Ingin Melihat Malam Pertama, Sule : Pengin Tahu Bikin Adik Gimana
Baca juga: Hasil dan Ulasan Liga Inggris, Spurs Berhasil Membungkam Perlawanan Arsenal 2-0
Prasetiyo menerangkan, perbuatan tersangka terjadi pada Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, tersangka AP mendengar suara F saat sedang mandi dengan dibantu sejumlah kerabatnya.
Momen itu kemudian digunakan AP untuk merekam aktivitas tersebut dari kamar mandinya yang persis berada di samping kamar mandi korban.
“Dia merekam menggunakan ponsel milik temannya,” ujar Prasetiyo.
Perbuatan AP itu kemudian terlihat oleh korban dan langsung diamankan.
“Korban dengan tersangka merupakan tetangga, tidak ada hubungan keluarga dan posisi rumah mereka bersebalah,” ucap Prasetiyo.
Prasetiyo menegaskan, kendati belum sempat tersebar, perbuatan AP telah melanggar undang-undang karena merekam video bermuatan pornografi.
“Saat ini AP masih menjalani pemeriksaan mendalam penyidik,” tutup Prasetiyo.