KPK OTT Kementerian Sosial, Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Ini Bocoran Pejabat yang Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring pejabat Kementerian dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring pejabat Kementerian dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi bansos Covid-19. 

KPK OTT Kementerian Sosial, Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Ini Bocoran Pejabat yang Ditangkap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring pejabat Kementerian dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini KPK menangkap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT ini terjadi pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 dini hari.

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).

Firli mengungkapkan, pegawai yang dicokok KPK yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) di Kemensos RI.

Baca juga: Siapakah Indra Gunalan? Paling Miskin Tapi Nekat Jadi Calon Kepala Daerah, Sampai Buat Bingung KPK

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dibuat Marah: Mau Sembunyi di Lubang Tikus Akan Saya Kejar!

Baca juga: Penggeruduk Rumah Mahfud MD Ditangani Polisi, Korlap Pendukung Habib Rizieq Menciut: Bukan Ide Saya!

Firli mengatakan, pejabat Kemensos tersebut telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," katanya.

Kini pihak-pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," ujar Firli.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan tersangka dugaan suap di Kota Cimahi, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta.
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan tersangka dugaan suap di Kota Cimahi, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta. (Tribunnews/Herudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Diduga Korupsi Bansos Covid-19, KPK OTT Pejabat Kementerian Sosial.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved