Mengaku Baru Ingat, Ini Keterangan Teranyar Khusnindar di Persidangan Ketok Palu
Dia pun menyatakan baru ingat, bahwa ada keterangan yang belum diketahui jaksa KPK.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Khusnindar, satu diantara saksi yang dihadirkan jaksa KPK, mengaku ada satu keterangan baru yang belum disampaikan ke persidangan.
Dia pun menyatakan baru ingat, bahwa ada keterangan yang belum diketahui jaksa KPK.
"Saya baru ingat pak, ini baru ingat hari ini, bahwa untuk uang jatah Eka Marlina, Sainuddin, dan Muntalia itu saya mintak tolong kakak kandung saya namanya David, untuk diserahkan ke mereka," kata Khusnindar, Kamis (3/12/2020).
"Itu saya baru sadar," ujarnya.
Baca juga: Sidang Kasus Ketok Palu, Jaksa KPK Periksa 13 Saksi
Baca juga: Kronologi Tukang Bakso di Jambi Dapat Tendangan Kungfu dari Pria Bermobil Merah, Terpental
Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya, Kini Jadi Tersangka, Buntut Hina Habib Luthfi
Namun lagi-lagi pernyataan Khusnindar ini dibantah oleh ketiga saksi. Menurunnya tidak pernah menerima uang, maupun bertemu kakak Khusnindar.
"Tidak benar yang mulia. Tidak pernah bertemu kakaknya," kata Eka Marlina, Sainuddin dan Muntalia kompak.
Jaksa KPK pun kembali mengingatkan bahwa keterangan ketiga saksi sudah disumpah, dan jangan memberikan keterangan palsu.
"Saudara sudah di sumpah ya. Nanti kami yang menilai," sebut jaksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sidang-kasus-ketok-palu.jpg)