Berita Jambi
Kontraktor Proyek di Pemprov Jambi Diancam Putus Kontrak, Sekda: 'Itu Rekomendasi Dewan'
Pemerintah Provinsi Jambi tidak akan memperpanjang kontrak proyek pembangunan yang tidak selesai dikerjakan hingga berahirnya tahun anggaran 2020 ini.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi tidak akan memperpanjang kontrak proyek pembangunan yang tidak selesai dikerjakan hingga berakhirnya tahun anggaran 2020 ini.
Pekerjaan yang tidak selesai sampai akhir tahun akan dilakukan pemutusan kontrak. Tidak akan diberikan adendum atau perpanjangan kontrak hingga tahun depan.
Sekertaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan kebijakan itu sudah diputuskan oleh DPRD dalam rapat paripurna bahwa pekerjaan yang tidak selesai akan diputus kontrak.
Lanjut Sudirman, pihaknya sudah bersurat kepada beberapa OPD untuk percepatan realisasi anggaran dan dijauhi untuk perpanjangan kontrak. Karena menurut Sekda kalaupun diperpanjang dewan tidak setuju dalam menyetujui anggaran maka itu akan jadi utang pribadi.
"Sudah jauh-jauh hari kita ingatkan untuk jangan sampai ada perpanjangan. Kalau tidak selesai kita putus kontrak," sebutnya saat diwawancarai Tribunjambi.com, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Obat Sakit Asam Lambung yang Bisa Dibuat di Rumah - Makan Mentimun, Pepaya, Temulawak, Pala
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Positif Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang`
Baca juga: Berapa Honor Chef Arnold di Masterchef? Lebih Besar dari Juri Lainnya? Blak-blakan Sama Boy William
Namun kata Sekda jauh ini belum ada laporan resmi dari OPD terkait pekerjaan mana saja yang bisa dan tidak bisa selesai dalam tahun ini.
"Tapi tim kita sudah fokus terus mana-mana pekerjaan yang berpotensi untuk tidak bisa selesai untuk mendorong supaya bisa diselesaikan," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jambi dalam rapati paripurna penehsahan APBD Provinsi Jambi tahun 2020 menegaskan bahwa DPRD sepakat merekomendasikan untuk tidak ada perpanjangan kontrak terhadap pekerjaan yang tidak selesai tahun ini.

Menurut Edi pekerjaan yang sudah ditender pasti telah diperhitungkan segala sesuatunya.
"Tahun lalu sudah ada pekerjaan yang diperpanjang waktunya. Tahun ini kami merekomendasikan tidak lagi perpangan," pungkasnya.
--
Anggaran Dinas PUPR Jambi, Terjun Bebas, Tak Ada Pembangunan Jalan Baru, Cuma Rp286 Miliar
Anggaran di Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi tahun 2021 terjun bebas.
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang biasanya memiliki anggaran jumbo dibanding OPD lain ini, tak banyak mendapatkan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2021 yang diketok Senin (30/11/2020) malam.
Tahun depan Dinas PUPR Provinsi Jambi hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp286 miliar. Sebagai pembanding, tahun 2020 Dinas PUPR mendapat alokasi Rp700 miliar.