Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Habib Rizieq Shihab Minta Maaf, Polisi: Khususnya Rakyat Jakarta
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Sebelumnya, Habib Rizieq tidak menghadiri pemanggilan pertama Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Selasa kemarin. Melalui kuasa hukumnya, Rizieq beralasan absen karena sakit.
"Menurut penyidik, itu tidak patut dan wajar alasan yang diberikan oleh tim pengacara saudara MRS sendiri," kata Yusri Yunus.
Alasan sakit yang disampaikan itu, menurut Yusri, tidak disertai dengan bukti surat keterangan dokter maupun pihak rumah sakit.
Surat keterangan dokter itu menjadi bukti untuk menjelaskan apa penyakit yang diderita Habib Rizieq sehingga absen dari pemanggilan.
"Kalau memang sakit, ada surat keterangan sakit dari dokter atau RS mana biar nanti kita bisa mempertanggungjawabkan. Dari pihak RS atau dokter yang menyatakan dia sakit apa," tegas dia.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menegaskan bahwa Habib Rizieq bukan mangkir dari panggilan pertama. Rizieq tidak bisa hadir karena harus beristirahat dan sedang dalam proses pemulihan.
"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Senin.****
SUMBER: Sriwijaya Post
Baca juga: Rangga Azof dan Haico Van Der Veken Diterawang Bakal Nikah, Jadi Penerus Irish Bella dan Ammar Zoni?