Jadwal Libur Akhir Tahun 2020, Terbaru Beberapa Hari Dipangkas dan Tetap Masuk Kerja Begini Jelasnya

Semula, libur akhir tahun berjumlah 11 hari dengan adanya tambahan libur akhir pekan Sabtu-Minggu pada 24 Desember 2020-1 Januari 2021.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
bloovi.be
ILUSTRASI kalender 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari. 

Semula, libur akhir tahun berjumlah 11 hari dengan adanya tambahan libur akhir pekan Sabtu-Minggu pada 24 Desember 2020-1 Januari 2021.

Libur panjang akhir tahun itu merupakan gabungan libur nasional Hari Raya Natal, cuti bersama Natal, libur pengganti cuti bersama Idul Fitri dan libur nasional Tahun Baru.

Namun, dalam kebijakan terbarunya, pemerintah memutuskan menghapus tiga libur pengganti cuti bersama Idul Fitri yakni 28 hingga 30 Desember 2020. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait.

Baca juga: Kelompok Teroris Ali Kalora Kekurangan Logistik, Mereka Incar Permukiman di Sekitar Pegunungan

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik lagu Blackout - Selalu Ada, Tuhan Engkau Tahu Aku Mencintainya

"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtaul, Selasa (1/12/2020).

Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.

Sementara itu, pada 28-30 Desember 2020 ditiadakan atau dihapus, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Kemudian, kata dia, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.

Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.

"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.

Muhadjir mengatakan, kesepakatan tentang libur akhir tahun tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri terkait.

Ketiga menteri tersebut adalah Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik lagu Blackout - Selalu Ada, Tuhan Engkau Tahu Aku Mencintainya

Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.

Presiden Jokowi untuk kali pertama berpidato di Sidang Majelis Umum ke-75 PBB. Ia memakai bahasa Indonesia dalam pidatonya. (YouTube Sekretariat Presiden)
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020.

Pengurangan libur tersebut diminta mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pasca libur panjang.

Pemerintah sebelumbya menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

Semula, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

SUMBER: Tribunnews

Baca juga: Pendistribusian Surat Suara H-1 Pencoblosan di Tanjabbar, akan Diamankan Secara Khusus

Baca juga: Melihat Kapan iPhone 12 Series Rilis Resmi di Indonesia hingga Perkiraan Harganya Nanti

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved