Berita Jambi
Sidang Paripurna Ketok Palu APBD 2021 Pemprov Jambi Molor Dua Jam Lebih
Rapat paripurna DPRD ketok palu pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah APBD Provinsi Jambi tahun 2021, molor, Senin (30/11/2020).
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rapat paripurna DPRD ketok palu pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah APBD Provinsi Jambi tahun 2021, molor, Senin (30/11/2020).
Rapat yang awalnya dijadwal pukul 15.00 WIB ternyata hingga pukul 17.00 WIB tak kunjung dimulai.
Pantauan Tribunjambi.com, di kantor DPRD Provinsi Jambi tambak beberapa kepala ODP telah hadir. Namun mereka hanya duduk di luar lobi gedung DPRD.
“Kayaknya dak jadi sore ini mungkin malam nanti," ujar salah satu kepala OPD sambil berjalan keluar dari gedung paripurna.
Para kepala OPD akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing, karena menunggu paripurna yang belum ada kepastian.
Baca juga: Hadiri Paripurna DPRD Kota Jambi 2020, Walikota Jambi Fasha Bicarakan Kontrak dan PT SMI
Baca juga: Larikan Anak di Bawah Umur, Paksa-paksa Sampai Cabul, AS Warga Kerinci Dipolisikan Warga Merangin
Baca juga: Keberadaan Habib Rizieq Jadi Misteri, Haikal Hasan Enggan Ungkap Dimana Bos FPI: Bukan Musuh Negara
“Balik dululah mandi, kagak malam ke sini lagi. Tadi kata pak sekda kemungkinan jam 20.00 malam ini rapat paripurnanya," katanya.
Belum diketahui pasti penyebab molornya sidang ketok palu ini. Sekretaris Dewan Provinsi Jambi Emi Nopisah dikonfirmasi Tribunjambi.com, enggan berbicara banyak. Dia menyebut hendak melaksanakan salat.
Sementara itu Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah mengakui bahwa sidang paripurna ditunda hingga malam nanti.
"Iya, InsyaAllah rapat paripurna penyesahan RAPBD 2021, pukul 20.00 WIB malam ini. Lagi menyiapkan laporan akhir dindo," kata Johansyah. (tribunjambi/zulkifli azis)
--
Hadiri Paripurna DPRD Kota Jambi 2020, Walikota Jambi Fasha Bicarakan Kontrak dan PT SMI
Hari ini fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi lakukan Stemmotivering. Ada beberapa sorotan dari para fraksi soal penundaan dari PT SMI.
"Sudah penyerahan dan penandatanganan. InsyaAllah akan diserahkan langsung ke provinsi untuk dievaluasi. Sambil menunggu itu nanti, memungkinkan ada kegiatan-kegiatan yang bersifat lanjutan. Mungkin sudah mulai kami launching nantinya," ujar Syarif Fasha, Senin (30/11/2020).
Mengenai penandatanganan kontrak, Fasha berkata nantinya akan menunggu hasil evaluasi dari pihak provinsi.
Mengenai sorotan para fraksi terhadap pinjaman-pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, Fasha mengatakan itu masalah komunikasi saja.
"Saya menanggapi juga mengenai PT SMI itu, bukan tidak dilaksanakan di tahun ini. Tetapi ada beberapa yang kita laksanakan di tahun ini, kegiatan pelaksanaan pelelangan," lanjutnya.
Keterlambatan pelaksanaan ini Fasha berujar, bahwa masih dalam tahapan wajar.
"Kalau daerah lain, seperti ini juga. Cuma kita ditambah Covid-19. Karena, ada satu persyaratan itu, bahwa PT SMI harus site visit atau kunjungan ke lokasi," lanjutnya.
Baca juga: Kata Mutiara Selamat Natal 2020 & Tahun Baru 2021, Cocok Buat Keluarga Hingga Status di Media Sosial
Baca juga: Kondisi Ekonomi Tak Stabil, Shezy Idris Berjualan Online, : Cukup Enggak Cukup, Harus Cukup
Baca juga: VIDEO: Heboh di Sekernan Muarojambi, Ular Piton Panjang 7 Meter Telan Dua Kambing
Menurutnya itu yang agak berat. Karena PT SMI sangat hati-hati. Sehingga harus menunggu berbulan-bulan untuk eksekusi.
"Kalau PT SMI kemaren itu ada dua kesepakatan. Tetapi RAPBD setuju semua," ujarnya.
Fasha melanjutkan, apabila ada yang tidak dapat menghabiskan dana, maka akan dilakukan evaluasi.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
--