Lihat Istri Pernah Dirudapaksa, Suami di Lampung Tega Jadikan Istrinya PSK, Senang Dapat Uang Haram
Pernah melihat istrinya dirudapaksa pria lain, seorang suami di Bandar Lampung tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.
Lihat Istri Pernah Dirudapaksa, Suami di Lampung Tega Jadikan Istrinya PSK, Senang Dapat Uang Haram
TRIBUNJAMBI.COM - Pernah melihat istrinya dirudapaksa pria lain, seorang suami di Bandar Lampung tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.
Pelaku sempat cemburu saat melihat istrinya melayani pria lain. Hal itu dikatakan AP (31), suami yang jual istri di Bandar Lampung.
AP saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020) bilang, awal mula istrinya bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) setelah dirudapaksa oleh seorang pria.
Dari peristiwa itu, istri tersangka rela digarap pria hidung belang asal mendapatkan imbalan uang.
AP mengaku sempat cemburu terhadap sang istri karena melayani pria lain.
Baca juga: Mencekam, Warga Lari ke Hutan Selamatkan Diri, 4 Orang Dibunuh Dengan Keji, 6 Rumah Dibakar Teroris
Baca juga: Sistem Gaji PNS berubah, Bagaimana dengan Tunjangan? Gaji Berdasarkan Apa?
Baca juga: FPI Jaga Ketat Gang Rumah Habib Rizieq, Sempat Halangi Polisi Masuk, AKBP Raindra: Ini Wilayah NKRI
Berjalan waktu, AP justru ikut menikmati uang hasil jerih payah sang istri.
Pada awal November 2020, AP kesal karena tidak diberi uang setoran oleh sang istri.
"Setahu saya dikasih (uang oleh pelanggan), tapi kata dia (istri) gak ada, makanya saya pukul pakai tangan dan helm," ucap AP.
Sebelumnya diberitakan, demi uang, seorang suami di Bandar Lampung berinisial AP (31), tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang.
Hal ini terungkap dalam ekpose perkara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).

AP digelandang ke Mapolresta setelah sang istri inisial AB (27) melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.
"Istrinya melaporkan perbuatan KDRT, karena tidak dapat pelanggan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu.
Rezky menjelaskan, tersangka diamankan ke Mapolresta pada Rabu (25/11/2020).