Berita Tanjab Timur
Dua Anggota KPPS Tanjabtim Positif Swab, Sekda Sebut Itu Bukan Klaster Pilkada
Pemerintah Tanjabtim bersama pihak terkait telah melakukan rapid test terhadap 5.168 petugas penyelenggara Pilkada di Tanjabtim baik dari tingkat KPPS
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dua anggota KPPS Tanjabtim positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab.
Pemkab Tanjabtim bersama pihak terkait telah melakukan rapid test terhadap 5.168 petugas penyelenggara Pilkada di Tanjabtim baik dari tingkat KPPS hingga PPK.
Dari ribuan orang tersebut, 52 orang diantaranya dinyatakan reaktif rapid test.
Sedangkan 37 orang petugas tersebut terpaksa mengikuti uji swab sampel dahak untuk memastikan terpapar Covid-19 atau tidak, dari hasil swab 37 anggota tersebut dua di antaranya telah keluar dan positif swab Covid-19.
Baca juga: Ini Sumber Foto Syur Selir Raja Thailand yang Bocor, Sineenat Selfie untuk Dikirim ke Sang Raja
Baca juga: BCL Unggah 4 Foto Bareng Ariel NOAH, Netizen Jodohkan Bunga Citra Lestari dengan Eks Luna Maya: Pas!
Baca juga: 50 Hektare Lebih Lahan Sawah di Sarolangun Terendam Banjir
Juru bicara tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Tanjabtim Sapril, menyebut bahwa itu bukan klaster Pilkada di Tanjabtim.
Meski disadari pasien terkonfirmasi positif tengah melonjak, nyatanya kenaikan ini belakangan didominasi dari klaster Santri Pondok Pesantren Al-Hidayah.
"Kita tidak bisa menyebutkan itu klaster Pilkada. Dua orang penambahan lalu memang merupakan petugas KPPS hasil screening KPU, tetapi Pilkada kan belum dimulai. Jadi belum ada klaster itu di sini," tegasnya, Senin (30/11/2020).
Seperti diketahui pada Kamis (26/11/2020) lalu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatatkan kasus pertama petugas KPPS yang dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Pasien tersebut berinisial SNU berusia 23 tahun berjenis kelamin perempuan. Selanjutnya pada Jumat (27/11/2020) kasus kedua tercatat dari petugas KPPS.
Pasien tersebut berinisial DPW berusia 22 tahun berjenis perempuan. Kedua pasien tersebut terpapar Covid-19 akibat hasil screening rapid test KPU.
"Kita berharap tidak ada klaster Pilkada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat datang ke TPS nanti," harapnya.
Terpisah, Ketua KPU Tanjabtim, Nur Kholis juga turut membantah jika ada klaster Pilkada. Terhadap KPPS yang dinyatakan terkonfirmasi positif, pihaknya tidak akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Kita tidak akan melakukan PAW terhadap KPPS. Petugas KPPS kan ada tujuh orang, jika satu yang terkena masih bisa dihandle," katanya.
Terkait apakah petugas tersebut akan mendapatkan honorarium meski tidak melakukan tugasnya menjadi KPPS, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan KPU Provinsi Jambi.
"Kita lihat nanti. Itu kebijakan KPU Provinsi. Tentu akan kita koordinasikan kembali," pungkasnya.
anggota KPPS Tanjabtim positif Covid-19
uji swab
Pilkada di Tanjabtim
Pemkab Tanjabtim
rapid test
KPU Tanjabtim
Tribunjambi.com
Berita Jambi
799 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Sabak Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
April dan Mei, BPBD Tanjab Timur Kondisi Siaga Pencegahan Karhutla |
![]() |
---|
Bulog Bakal Gaet Petani di Tanjab Timur Untuk Berbisnis Beras |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Tanjab Timur Sasar Pelayan Publik Hingga Wartawan |
![]() |
---|
Tahun Ini Ditargetkan Piala Presiden Digelar di Zabak Sirkuit, Pemkab Lanjutkan Proses Pembangunan |
![]() |
---|