Rizieq Shihab Tak Ada di Rumah Sakit, Padahal Swab Test Masih Dipertanyakan

Padahal menurut Agustian, Satgas Covid-19 Kota Bogor sudah meminta sejak awal pada rumah sakit untuk melakukan swab terhadap Rizieq Shihab

Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Habib Rizieq Shihab 

Baca juga: Pinjamkan Toilet Portable di Acara Habib Rizieq Shihab, Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot Anies

"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus, dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.

"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," imbuhnya.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Selain itu, Agus juga mengatakan pihaknya belum menerima hasil swab test yang dijalani Rizieq pada Jumat.

Sedangkan pihak rumah sakit telah berjanji akan melaporkan hasil swab test pada Satgas Covid-19.

"Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan."

"Tapi kami tunggu sampai jam 12 malam lewat tidak ada kabar. Sebenarnya, bolanya ini ada di rumah sakit, sejauh mana mereka menyampaikan kejelasan soal ini," jelas dia.

Bima Arya Geram setelah Terima Surat Rizieq

Rizieq Shihab dikabarkan telah mengirim sepucuk surat pada Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Surat itu disebut berkaitan dengan hasil swab test Rizieq yang telah dijalani.

Dikutip Tribun Wow dari Tribunnews Bogor pada Minggu (29/11/2020), Bima Arya mengatakan bahwa surat itu berisi permintaan Rizieq agar informasi hasil swab tidak dibuka kepada siapapun.

"Yang menyatakan tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi tentang hasil swab."

"Jadi yang kami terima bukan hasil lab tapi surat dari Habib Rizieq bahwa Habib Rizieq tidak mengizinkan hasil swabnya dibuka," kata Bima Arya saat mendatangi RS Ummi pada Jumat (29/11/2020) malam.

Bima Arya membenarkan bahwa hasil medis merupakan hak pasien untuk menjaga privasinya.

Walau demikian, Bima Arya tetap mengingatkan soal koordinasi demi memutus penyebaran Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved