Impian Dinikahi Kandas, PNS Indragiri Ditipu Tentara AS Gadungan Ratusan Juta, Pelaku Warga Nigeria

impian seorang PNS di Indragiri Hilir, Riau A (53) untuk dinikahi tentang Amerika Serikat kandas.

Editor: Rahimin
Dok Polres Inhil
Polres Inhil menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan, Jumat (27/11/2020). Impian dinikahi kandas, PNS Indragiri ditipu Tentara AS Gadungan Ratusan Juta, pelaku warga Nigeria 

Impian Dinikahi Kandas, PNS di Indragiri Ditipu Tentara AS Gadungan Ratusan Juta, Pelaku Warga Nigeria

TRIBUNJAMBI.COM - Impian seorang PNS di Indragiri Hilir, Riau A (53) untuk dinikahi tentang Amerika Serikat kandas.

Selain gagal menikah, A juga ditipu Rp 271 juta oleh AZ (32) pria yang mengaku sebagi tentara Amerika Serikat.

Kasus tersebut berawal saat A berkenalan dengan seorang pria yang memiliki akun Facebook degan nama Aamir Rafiq yang ternyata adalah AZ.

Perkenalan tersebut terjadi pada September 2020. Kepada A, AZ mengaku sebagai tentara Amerika Serikat yang akan pensiun dan berencana untuk menetap di Indonesia.

Baca juga: 7 Wonder Women Beraksi di Jember, Sewa 14 Mobil Digadai Rp 20 Juta, Halaman Polsek Kayak Showroom

Baca juga: Prediksi Mantan Tinju Kelas Berat, Roy Jones Jr Diprediksi Tumbangkan Mike Tyson? Ini Katanya

Baca juga: Yogi Tewas Bersimbah Darah Gara-gara Rebutan Cewek Karaoke, Ayah Korban Ikut Ditangkap Polisi

Dari Facebook, obrolan mereka berlanjut di WhatsApp. Hubungan mereka pun semakin dekat. Bahkan AZ berjanji akan menikahi A.

Ia pun berkata telah mengirimkan uang sebesar 1,5 juta US Dolar atau senilai Rp 22,5 miliar untuk investasi di Indonesia.

A mempercayai AZ. Pada 21 September 2020, A dihubungi SF yang mengaku sebagai agen ekspedisi.

SF mengatakan jika uang yang dikirim ZA sudah tiba di Indonesia. Lalu SF meminta A untuk mengirim uang melalui transfer ke rekening bank.

ilustrasi penipuan
ilustrasi penipuan (ist)

Tanpa pikir panjang, A pun mengirim uang ke SF sebesar Rp 271 juta rupiah.

Rinciannya adalah Rp 200 juta untuk pembayaran biaya permit ke pihak imigrasi, Rp 52,8 jutta untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 18,72 juta untuk biaya pembayaran paket.

Menurut Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan, A langsung melapor ke Polres Inhil karena merasa tertipu setelah SF dan AZ tak bisa dihubungi.

Tangkap 5 tersangka, 1 di antaranya warga Nigeria

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima tersangka. Lima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved