BLT Karyawan Juga Termasuk, Ini 4 Bantuan Pemerintah Bakal Diperpanjang Sampai Tahun Depan

Seperti diketahui, sejumlah bantuan pemerintah ini diberikan untuk membantuh memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BLT karyawan swasta dicairkan Jokowi 25 Agustus, cara cek namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar baik, subsidi gaji atau BLT karyawan rencananya akan diperpanjang hingga 2021.

Tidak hanya BLT karyawan saja, ada tiga bantuan pemerintah lainnya yang rencananya diperpanjang hingga tahun depan.

Seperti diketahui, sejumlah bantuan pemerintah ini diberikan untuk membantuh memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Setidaknya ada empat jenis BLT yang direncanakan akan diperpanjang.

Salah satu dari keempat BLT tersebut termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta sekali pencairan.

Baca juga: Terbaru, Promo Telkomsel Dapat Gratis Kuota Internet Spotify Selama 3 Bulan, Kuota Murah Rp 15 Ribu

Baca juga: Bocor Foto Syur Selir Raja Thailand, Jurnalis Ini Juga Ungkap Fakta Lain

Untuk itu, Presiden Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Jawaban apakah BLT BPJS diperpanjang, cara cek Nama dapat BLT di bpjsketenagakerjaan.go.id hingga kenapa BLKT BNI belum cair cukup banyak ditanyakan bisa dilihat di dalam artikel.

Berikut 4 program BLT yang akan dilanjutkan tahun depan dilansir dari tribunkaltim.co BLT Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Jawabannya, 4 Jenis BLT Sampai 2021, Login kemnaker.go.id

1. BLT Karyawan Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved