Penanganan Covid

PENTING! Bila Menghalangi Petugas Kesehatan akan Dikenakan Sanksi

Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat tidak menghalang-halangi petugas kesehatan di lapangan yang melakukan penanganan Covid-19.

Editor: Duanto AS
Dok. BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat tidak menghalang-halangi petugas kesehatan di lapangan yang melakukan penanganan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku mengingatkan, bagi masyarakat yang menghalangi petugas yang melakukan pemeriksaan, dapat dijatuhkan sanksi.

"Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan," ujar Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (26/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Masyarakat perlu mengetahui, bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah upaya deteksi dini agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik.

Karenanya Satgas Penanganan Covid-19 meminta kerja sama dari masyarakat dalam mengendalikan Covid-19.

Baca juga: Jika Anda Rasakan Gejala Covid-19 Kayak Gini, Jangan Ragu Cek ke Puskesmas

Baca juga: Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Anies Baswedan Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Gegara Hal Ini

Satgas kata Wiku, berkomitmen untuk dapat memetakan klaster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan baru-baru ini.

Seperti kerumunan yang terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung dan Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Sehingga masyarakat yang hasil tesnya positif, akibat berada dalam kondisi berisiko tersebut dapat segera mendapatkan perawatan yang baik dan sesuai standar. Agar dapat segera sembuh dari Covid-19.

"Dengan demikian mereka juga dapat lekas sembuh," harap Wiku.

Baca juga: Amanda Manopo Bongkar Suasana Syuting Sama Arya Saloka, Tidak Semesra di Sinetron Ikatan Cinta RCTI

Baca juga: Kronologi Bupati Bogor Positif Covid-19 hingga Dinyatakan Sembuh, Anak Sulung Ikut Terpapar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19 Tegaskan Menghalangi Petugas Kesehatan akan Dikenakan Sanksi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved