Subuh-subuh Ketua FPI Pekanbaru Dijemput Paksa Polisi, Kini Jadi Tersangka, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin dan seorang anggotanya bernama M Nur Fajril ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Teguh Suprayitno
Kompas TV
Suasana demo penolakan Habib Rizieq Shihab yang dibubarkan FPI. Ketua FPI Kota Pekanbaru, Husni Thamrin pun ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. 

TRIBUNJAMBI.COM, PEKANBARU --Pembubaran aksi paksa deklarasi damai menolak kedatangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Pekanbaru berbuntut panjang.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin dan seorang anggotanya bernama M Nur Fajril ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 18 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, keduanya dijemput polisi pada Selasa (24/11/2020) waktu subuh.

Mereka kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diperiksa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Maruf Amin Diganti, KH Miftachul Akhyar Kini Jadi Ketua Umum MUI

Baca juga: Jadi Menteri Serba Bisa, Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk Jokowi Gantikan Menteri KKP Edhy Prabowo

Baca juga: SUDAH TAMAT Cita-cita Prabowo Jadi Presiden, Elektabilitas Anjlok Gegara Edhy Prabowo Dibekuk KPK

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, Ketua FPI Pekanbaru dan seorang anggotanya diperiksa karena membubarkan paksa deklarasi damai menolak kedatangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Pekanbaru.

Seperti diketahui, deklarasi damai tersebut diikuti oleh 45 organisasi masyarakat (Ormas) pada Senin (23/11/2020) di depan kantor Gubernur Riau yang berada di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam deklarasi tersebut, beberapa organisasi ikut serta di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemuda Pancasila (PP), Projo Riau, Misuri, dan lain-lain.

Suasana demo penolakan Habib Rizieq Shihab yang dibubarkan FPI. Ketua FPI Kota Pekanbaru, Husni Thamrin pun ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Suasana demo penolakan Habib Rizieq Shihab yang dibubarkan FPI. Ketua FPI Kota Pekanbaru, Husni Thamrin pun ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. (Kompas TV)

"FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat yang menolak kedatangan HRS (Habib Rizieq Shihab) ke Pekanbaru,” kata Nandang pada Rabu (25/11/2020).

Menurut Nandang, Aksi pembubaran oleh FPI itu telah merampas hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapatnya.

“Pembubaran dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," ucap Nandang.

Nandang menjelaskan, deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi Covid-19.

"Izin mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan," kata Nandang.

Dia mengatakan, pembubaran kegiatan yang dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Sebab, setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum.

“Tapi, FPI malah membubarkan deklarasi tersebut," ujar Nandang.

Baca juga: Fahri Hamzah Dicecar Najwa Shihab, Berapa Untung Ekspor Benih Lobster, Rugi, Sumpah!

Baca juga: Bukan Hanya Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK, Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi

Baca juga: TERBONGKAR di Mata Najwa Peran dan Keterlibatan Ali Ngabalin, Ikut Rombongan Edhy Prabowo ke Amerika

Sebelumnya, sejumlah lembaga dan organisasi di Kota Pekanbaru, Riau menggelar deklarasi damai menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Bumi Lancang Kuning.

Dari aksi tersebut, ada beberapa poin yang kemudian disuarakan. Itu antara lain menolak dengan tegas bentuk paham dan gerakan radikalisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Lalu, menolak tegas segala bentuk ujaran kebencian, fitnah, adu domba serta kata-kata yang bertentangan dengan etika, nilai-nilai budaya dan norma-norma yang berlaku. Terakhir, menolak kedatangan tokoh-tokoh radikal di Bumi Lancang Kuning.

Saat berlangsungnya deklarasi damai menolak kedatangan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu, tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota FPI Kota Pekanbaru.

Mereka tidak terima dengan aksi deklarasi sejumlah lembaga dan ormas tersebut yang menolak kedatangan Rizieq Shihab.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. (AFP/ADITYA SAPUTRA)

Anggota FPI tampak terlibat saling dorong dengan salah satu peserta aksi deklarasi damai tersebut. Polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi tersebut lantas melerainya.

“Saya FPI,” kata seorang pria yang mengenakan peci dan kacamata hitam dengan keras dan lantang.

“Takbir, Allahuakbar,” sahut anggota FPI lainnya.

Aksi para anggota FPI itu lantas dipukul mundur oleh pihak kepolisian. Seorang pria lain dari massa FPI yang tak menyebutkan namanya lantas memberikan pernyataan.

“Tidak ada Islam radikal. Tidak ada satu agama pun yang radikal di Indonesia. Yang radikal itu di luar negeri, bukan Indonesia, apalagi Kota Pekanbaru. Kita ini bersatu,” ujar pria yang mengenakan peci putih itu.

Selanjutnya, polisi meminta kelompok massa FPI itu untuk membubarkan diri. Meski akhirnya bubar, namun sempat terjadi adu mulut antara anggota FPI dengan polisi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ketua dan Anggota FPI Pekanbaru Dijemput Paksa Polisi dan Kini Jadi Tersangka, Ini Kesalahannya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved