Jadi Menteri Serba Bisa, Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk Jokowi Gantikan Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhi Prabowo.
Jadi Menteri Serba Bisa, Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk Jokowi Gantikan Menteri KKP Edhy Prabowo
TRIBUNJAMBI.COM -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencuat untuk memegang kendali di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggantikan EdhY Prabowo.
Luhut bukan sekali menjadi pengisi kekosongan kursi menteri. Selama pemerintahan Jokowi Luhut sudah tiga kali ditunjuk sebagai pengisi kursi menteri yang kosong.
Kali ini sesuai dengan surat penunjukan yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Luhut ditunjuk untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Penunjukan ini dilakukan usai Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Adapun ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Nama Harun Masiku Malah Trending, Fadli Zon: Seperti Hilang Ditelan Bumi
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka Korupsi, Apa Kata Prabowo dan Jokowi?
Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam, Ali Ngabalin Blak-blakan Sampai Nangis Cerita Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Baca juga: Fadli Zon Sempat Beri Nasihat Edhy Prabowo Sebelum Kena OTT KPK, Nama Susi Pudjiastuti Ikut Diungkit
Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.
Edhy Prabowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.
Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha , atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam pukul 23.45 WIB.
Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Baca juga: Lagi Ramai, Susi Pudjiastuti Diminta Kembali Jadi Menteri KKP Gantikan Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Baca juga: TERBONGKAR di Mata Najwa Peran dan Keterlibatan Ali Ngabalin, Ikut Rombongan Edhy Prabowo ke Amerika
Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.
Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Tersangka, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KP Ad Interim".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-002.jpg)