Digunakan Istri Untuk Beli Barang Mewah, Ternyata Segini Banyaknya Uang yang Didapat Edhy Prabowo
Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang
Adapun keperluan yang dimaksud yakni sebesar Rp 750 juta digunakan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk berbelanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21 sampai 23 November 2020.
Barang mewah yang dibeli antara lain berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, dan baju Old Navy.
Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo diduga juga menerima uang senilai 100.000 dolar dari Suharjito. Uang itu diterima melalui Safri dan Amiril Mukminin. Juga Rp 436 juta melalui stafsusnya yaitu Safri dan Andreau Misanta.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga telah menetapkan tersangka kepada 6 orang lainnya.
Mereka antara lain Safri selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta juga Stafsus Menteri KKP, Siswadi Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Kemudian, Ainul Faqih Staf istri Menteri KKP, Amiril Mukminin dan Suharjito Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) selaku pemberi suap.
Atas perbuatannya itu, keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(kompas.tv)
SUMBER: Bangkapos
Baca juga: Komitmen Kapolda Jambi yang Baru, Siap Ciptakan Pilkada Damai Bersama Bawaslu
Baca juga: Simak Alasan Millen Cyrus Tidak Mau Merubah Jenis Kelamin, : Bukan Itu Tujuan Aku