Berita Selebritis

Wajah Gisel Terindikasi Mirip dengan Wanita di Video Syur, Titik Terang Pemeran Pria?

Wajah Gisella Anastasia diindikasi mirip dengan sosok wanita dalam video panas. Bagaimana nasib laki-laki yang jadi pemeran dalam video panas itu?

Editor: Suci Rahayu PK
Capture
Gisella Anastasia 

TRIBUNJAMBI.COM - Wajah Gisella Anastasia diindikasi mirip dengan sosok wanita dalam video panas.

Bagaimana nasib laki-laki yang jadi pemeran dalam video panas itu?

Kasus video panas yang ikut menyeret nama Gisella Anastasia masih terus bergulir.

Video Syur Gisel ada berita terbaru
Video Syur Gisel ada berita terbaru (Kolase IG Gisel)

Mantan istri Gading Marten juga telah dipanggil menjadi saksi.

Forensik wajah sosok wanita dan laki-laki dalam video itu pun masih berjalan.

Baca juga: Foto Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo Hingga Isu Pelakor dan Selingkuh dengan Lawan Main

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Membenarkan Sudah Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Pada Rabu Dini Hari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia.

Meski masih sedikit kesulitan dengan pemeriksaan video, polisi mengakui adanya indikasi kesamaan wajah Gisel dengan perempuan yang ada dalam video.

"Forensik wajah daripada yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki yang beredar sekarang ini, makanya kita sedang menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dengan adanya indikasi tersebut, kemungkinan nantinya Gisel bakal kembali dipanggil untuk menjadi saksi.

"Mungkin saja akan dipanggil lagi, makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada didalam di situ, kita akan panggil juga laki-lakinya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Gisel untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur tersebut.

Gisel diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin, untuk menjalani pemeriksaan.

Tabiat penyanyi Gisella Anastasia dibongkar penyanyi ini
Tabiat penyanyi Gisella Anastasia dibongkar penyanyi ini (Kolase/Tribun Jambi)

Terkait kasusnya, sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.

Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Gisel sudah buka suara terkait video syur yang diduga mirip dirinya.

Saat itu, mantan istri Gading Marten ini tidak membantah tetapi juga tidak membenarkan.

Menurut Gisel, kasus seperti ini bukan hal baru. Pasalnya, tahun 2019, ia melaporkan kasus serupa ke pihak berwenang.

Baca juga: Selain Edhy Prabowo Ditangkap, Tim Satgas KPK Juga Meringkus Keluarga Beserta Pegawai KKP Saat OTT

Baca juga: Siapa Sebenarnya Menteri KKP Edhy Prabowo, Kuliah Dibiayai Prabowo Subianto, Kini Ditangkap KPK

Kata Gisel usai diperiksa sebagai saksi

Artis peran Gisella Anastasia atau Gisel menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi berkait kasus dugaan kasus video syur diduga mirip dengannya.

Mantan istri Gading Marten ini keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, Gisel memilih tak banyak bicara.

Ibu satu anak ini hanya mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ikutin aja prosesnya sebagai warga negara yang baik," kata Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Gisel dan kuasa hukumnya lalu memilih pergi meninggalkan awak media menuju mobil jemputan.

"Udah ya, makasih, makasih," ucapnya sambil menerobos para wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan atas kasus video syur diduga mirip dengannya.

Pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka dua pelaku penyebar video syur berdurasi 19 detik yang diduga Gisel.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.

https://style.tribunnews.com/2020/11/25/nasib-gisel-jadi-teka-teki-wajahnya-diindikasi-mirip-wanita-di-video-sosok-si-pria-mulai-terkuak?page=all

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved