Berita Tanjab Barat
Surat Aduan Masalah Union Busting Tak Direspon DPRD Tanjabbar, KSBSI Sesalkan Sikap Dewan
Hal ini terkait dengan permasalahan dugaan Union Busting dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Tri Mitra Lestari.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tanjabbar sesalkan Komisi III DPRD Tanjabbar.
Hal ini terkait dengan permasalahan dugaan Union Busting dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Tri Mitra Lestari.
Permasalahan yang sempat dimediasikan oleh Kemenkum HAM Provinsi Jambi beberapa waktu lalu ternyata sampai dengan saat ini belum selesai. Sementara itu, permasalahan ini juga telah masuk ke DPRD Tanjabbar.
Namun meskipun surat sudah masuk ke DPRD Tanjabbar, ternyata hal itu dianggap dingin oleh dewan. Hal inilah diungkapkan oleh Ferdiono, Tim Advokasi Serikat Buruh.
Baca juga: VIDEO Mengerikan, Detik-detik Tenda Pernikahan Mendadak Ambruk Tersapu Longsor
Baca juga: BREAKING NEWS Banjir Terjang Dua RT di Kecamatan Limun Sarolangun
Baca juga: HOTMAN Paris Puji Gubernur DKI Anies Baswedan, Disarankan Berani Masuk Daerah Lawan Politik
Ia menyebutkan bahwa permasalahan tersebut juga telah disampaikan ke DPRD tertanggal 18 Agustus 2020.
"Surat sudah masuk ke DPRD tapi sampai dengan saat ini belum ada respon. Kita menilai dewan kurang responsif terhadap aduan ini. Khususnya kawan-kawan buruh yang di PHK yang sampai saat ini juga tidak ada kejelasan,"ungkapnya, Selasa (24/11/2020).
Tidak responsif ini disampaikan oleh Ferdiono lantaran memang sampai dengan saat ini pihak DPRD khususnya di Komisi III belum membuat jadwal untuk diadakannya pertemuan untuk pembahasan tersebut.
Ferdiono berharap, anggota dewan dapat memperhatikan dan peduli terhadap permasalahan yang saat ini dirasakan oleh buruh.
"Respon dewan sampai hari ini tidak ada respon untuk penjadwalan untuk membahas hal tersebut. Jadi memang kita harapkan dewan sesegera mungkin lah untuk merespon ini,"katanya.
"Kita minta ini agar permasalahan ini dapat terselesaikan, kemudian ada kejelasan dan keadilan dari buruh kita ini. Kita berharap DPRS bisa mengakomodir ini lah,"pungkasnya.
Permasalahan Union Busting Tak Direpon DPRD, KSBSI Tanjabbar Sesalkan
Cap. Saat rapat bersama antara Buruh dan pihak PT yang di fasilitasi oleh pihak Kemenkum Ham Provinsi Jambi