KABAR BAIK! Tahun 2021 Pemerintah Angkat Guru Honorer jadi PPPK, Ada rencana Pengangkatan Massal

KABAR BAIK! Tahun 2021 Pemerintah Angkat Guru Honorer jadi PPPK, Ada rencana Pengangkatan Massal

Editor: Heri Prihartono
istimewa
Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dan ada 1 juta formasi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar baik di tahun 2021, direncanakan akan ada seleksi masal guru honorer diangkat PPPK.

Seleksi guru honorer diangkat PPPK jadi kaabr baik di tengah rencana pembukaan CPNS 2021.

Sebelumnya Wakil Presiden Maruf Amin menekankan pentingnya pembenahan tata kelola guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (17/12/2019).
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (17/12/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Ma'ruf berharap rekrutmen besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021 dapat menjadi solusi.

Menurutnya, saat ini masih banyak guru honorer yang merangkap mengajar beberapa mata pelajaran dan sekolah. Sehingga berakibat pada penurunan kualitas proses belajar mengajar.

Ma'ruf mengatakan rekrutmen PPPK ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian status para guru honorer.

"Proses seleksi ini diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi guru honorer yang selama ini dedikasikan hidupnya dalam dunia pendidikan," tutur Ma'ruf.

Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

CPNS 2021

 Masa pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) formasi tahun 2019 sudah berakhir , Sabtu (21/11/2020).

Sebelumnya, tahap pemberkasan dijadwalkan dilakukan pada 6–15 November, namun pihak Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memperpanjangnya menjadi 21 November 2020.

Pemberkasan ini terdiri dari mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyarakatkan.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Dilansir Kompas.com, 15 November 2020, masa pemberkasan diperpanjang karena terdapat sejumlah alasan, mulai dari teknis, mengakomodir peserta yang mengundurkan diri, hingga adanya permintaan dari instansi.

Baca juga: Nekat Ambil Foto Diam-diam, Raffi Ahmad Pergoki Dimas Lakukan Ini dengan Nagita Slavina: Masya Allah

Baca juga: Mobil Bekas Rp 60 Jutaan - Daihatsu Xenia, Nissan March, Toyota Avanza, Etios, Calya, Suzuki APV

Lalu, kapan peserta yang lulus seleksi CPNS mulai bekerja?

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono mengungkapkan peserta yang lulus seleksi CPNS 2019 akan menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Kapan mereka akan mulai bekerja tercantum dalam surat tersebut.

Misalnya, tercantum 1 Januari 2021, maka yang bersangkutan harus mulai masuk bekerja sebagai CPNS pada tanggal tersebut.

Akan tetapi, sebelum mulai bekerja, ada beberapa tahapan yang masih perlu dilakukan usai pemberkasan.

Penetapan NIP

Paryono mengatakan tahap setelah pemberkasan yang harus dilalui peserta yang lulus seleksi adalah penetapan menjadi CPNS.

BKN akan melakukan proses validasi data peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil verifikasi masing-masing instansi terhadap kelengkapan dokumen yang diunggah peserta di portal SSCN.

"Setelah ini (pemberkasan) prosesnya penetapan NIP," kata Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Dia mengatakan proses validasi data peserta lulus seleksi CPNS merupakan rangkaian dari tahapan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan BKN setelah memperoleh usulan dari Instansi.

Ia menjelaskan instansi akan melakukan usul NIP ke BKN sampai dengan akhir November 2020.

TMT CPNS 2019

Usul NIP dari instansi diharapkan masuk BKN di bulan November.

Sehingga, Paryono menjelaskan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 dapat ditetapkan per 1 Desember 2020.

Ia mengatakan untuk TMT diusahakan tidak mundur dari tanggal yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

"TMT tetap tidak mundur, untuk DRH itu kan sudah diperiksa instansi, jika ada yang salah atau kurang akan dikasih notifikasi," ujarnya.

Setelah penetapan TMT ini, para CPNS 2019 tinggal menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk memulai bekerja.

Baca juga: Bocor Isi Chat WA Cut Syifa ke Tissa Biani, Batal Menikah Dengan Rangga Azof Usai Samudra Cinta

Baca juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 65, Jalal Akan Menjadi Ayah

Mengundurkan diri

Diberitakan sebelumnya, peserta yang mengundurkan diri dari CPNS 2019 bisa terkena sanksi.

Konsekuensi bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS atau sudah mendapat persetujuan NIP serta pada saat menjalani masa percobaan CPNS dikenakan sanksi berupa tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya.

Ketentuan sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Bocoran Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021

Pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatalan, rencananya Jadwal seleksi CPNS 2021 akan dibuka awal tahun 2021.

"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Rabu (4/11/2020)

Namun, Tjahjo Kumolo belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2021.

Hal ini karena pihaknya masih akan berkoordinasi dengan intansi atau lembaga hingga pemerintah daerah.

"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi Rahadian memperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini (21/11/2020) Naik Rp 4.000, Jadi Rp 977.000 per gram

Baca juga: Harga Motor Bekas 250cc Mulai Rp 16 Juta - Kawasaki Ninja, Z250 SL, Yamaha MT-25, R25, Honda CBR250R

"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi seperti dikutip dari TribunnewsWiki.

Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.

"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.

Di Penerimaan CPNS 2021, formasi yang dibuka akan lebih banyak yakni lebih dari 1,2 juta CPNS akan direkrut pada CPNS 2021.

Formasi prioritas CPNS 2021 di antaranya:

1. Guru (kuota: 1 juta)

2. Bidan

3. Perawat

4. Dokter

5. Penyuluh pertanian

6. Penyuluh KB

7. Penyuluh PU

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberkasan Hari Ini Selesai, Kapan CPNS 2019 Mulai Bekerja?", 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wapres Ma'ruf Amin Berharap Rekrutmen PPPK Beri Kepastian Status untuk Guru Honorer, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/11/24/wapres-maruf-amin-berharap-rekrutmen-pppk-beri-kepastian-status-untuk-guru-honorer.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved