KABAR BAIK! Tahun 2021 Pemerintah Angkat Guru Honorer jadi PPPK, Ada rencana Pengangkatan Massal

KABAR BAIK! Tahun 2021 Pemerintah Angkat Guru Honorer jadi PPPK, Ada rencana Pengangkatan Massal

Editor: Heri Prihartono
istimewa
Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dan ada 1 juta formasi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar baik di tahun 2021, direncanakan akan ada seleksi masal guru honorer diangkat PPPK.

Seleksi guru honorer diangkat PPPK jadi kaabr baik di tengah rencana pembukaan CPNS 2021.

Sebelumnya Wakil Presiden Maruf Amin menekankan pentingnya pembenahan tata kelola guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (17/12/2019).
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (17/12/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Ma'ruf berharap rekrutmen besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021 dapat menjadi solusi.

Menurutnya, saat ini masih banyak guru honorer yang merangkap mengajar beberapa mata pelajaran dan sekolah. Sehingga berakibat pada penurunan kualitas proses belajar mengajar.

Ma'ruf mengatakan rekrutmen PPPK ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian status para guru honorer.

"Proses seleksi ini diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi guru honorer yang selama ini dedikasikan hidupnya dalam dunia pendidikan," tutur Ma'ruf.

Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

CPNS 2021

 Masa pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) formasi tahun 2019 sudah berakhir , Sabtu (21/11/2020).

Sebelumnya, tahap pemberkasan dijadwalkan dilakukan pada 6–15 November, namun pihak Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memperpanjangnya menjadi 21 November 2020.

Pemberkasan ini terdiri dari mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyarakatkan.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Dilansir Kompas.com, 15 November 2020, masa pemberkasan diperpanjang karena terdapat sejumlah alasan, mulai dari teknis, mengakomodir peserta yang mengundurkan diri, hingga adanya permintaan dari instansi.

Baca juga: Nekat Ambil Foto Diam-diam, Raffi Ahmad Pergoki Dimas Lakukan Ini dengan Nagita Slavina: Masya Allah

Baca juga: Mobil Bekas Rp 60 Jutaan - Daihatsu Xenia, Nissan March, Toyota Avanza, Etios, Calya, Suzuki APV

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved