Ahui Pilih Masuk Toilet, Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK di Polda Jambi Kasus Suap APBD Jambi
Penyidik KPK kembali memanggil 14 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017.
Ahui Pilih Masuk Toilet, Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK di Polda Jambi Kasus Suap APBD
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memanggil 14 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017.
Pemeriksaan para saksi berlangsung di gedung Mapolda Jambi, Senin (23/11).
Satu diantara saksi yang diperiksa dari pihak swasta adalah Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Ali Tonang alias Ahui. Usai diperiksa penyidik KPK RI, di Lantai II, Gedung Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (23/11) siang, Ahui enggan berkomentar.
Ahui lebih memilih menghindar dari sejumlah awak media saat dimintai keterangan terkiat hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, terkait dugaan kasus suap pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017.
Baca juga: Enam Kecamatan di Merangin Terendam, 73 Titik di Bungo Rawan Bencana
Baca juga: Siapakah Sosok Windha Asyaqil Wanita Bertato Skakmat Nikita Mirzani? Tuding Jadi Pemecah Belah
Baca juga: Irjen Napoleon Minta Rp 7 Miliar Buat Petinggi Kita Anda Ingin Mengadu Saya Dengan Pimpinan Polri?
Tidak hanya itu, untuk menghindar dari kejaran awak media, Ahui lebih memilih masuk ke satu diantara toilet yang berada di Mapolda Jambi.
"Saya mau ke toilet," kata Ahui, sembari meninggalkan awak media.
Dari 14 saksi yang dihadirkan merupakan para pengusaha kontruksi di Provinsi Jambi. Beberapa saksi juga berprofesi sebagai ASN di Provinsi Jambi.

14 orang Saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan adalah Ali Tonang alias Ahui Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Lily Komisaris PT Chalik Sulaeman Bersaudara. Jeo Fandy Yoesman alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa, Hendri Direktur Utama PT Sinar Utama Indah Lestari Abadi, Lina bagian keuangan PT Sumber Swarnanusa.
Rudy Lidra Amidjaja Direktur Utama PT. Rudy Agung Laksana, Andi Putra Wijaya Direktur Utama (Dirut) PT. Air Tenang, Kendrie Aryon alias Akeng Direktur Utama PT Perdana Lokaguna.
Ismail Ibrahim, Apif Firmansyah mantan Aspri Zumi Zola saat menjabat sebagai Gubernur Jambi. Norman Robert karyawan swata.
Baca juga: Baliho Rizieq Shihab di Mataram Diturunkan, Warga Ngotot Minta Pasang, Karena Ini di Kampung Saya
Baca juga: Irjen Napoleon Mengaku Kasusnya Direkayasa, Tak Mau Sebut Terkait Kapolri, Tapi Bilang Ini Dalangnya
Baca juga: Waspda, Sejumlah Wilayah di Sumatera Ini Berpotensi Hujan Lebat disertai Petir dan Angin Kencang
Beberapa nama lainnya dari kalangan ASN yakni Amidy Mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta, Budi Nurahman Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2017.
Saat kini menjabat sebagai Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi dan Hendri Eriadi Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas PUPR Propinsi Jambi.
"Pemeriksaan para saksi penyidikan dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Aanggaran 2017," kata Ali Fikri, Plt Juru bicara KPK.
Namun Ali belum mau memberikan keterangan apakah pemanggilan para saksi ini untuk melengkapi perkara lima nama yang baru ditetapkan. Ia beralasan masih dalam pengembangan. (car/dnu)