Berita Nasional

VIDEO: Bukan Sosok Sembarangan, Perintah Copot Baliho Imam Besar Habib Rizieq Shihab dari Panglima

Yang memerintahkannya juga bukan sosok main-main, dia adalah Panglima Kodam, dan diakui langsung oleh Panglima Kodam Jaya. 

Editor: Nani Rachmaini

Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.

Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.

"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."

"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.

Kalau tak mau taat hukum, kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan saja.

Baca juga: Pembelajaran di Tanjabbar Masih Daring Hingga Ujian Semester, Januari Dibahas Lagi

Baca juga: Blak-blakan Pengemis di Jambi Berani Sogok Pemerintah Rp 70 Ribu Per Hari, Kaya Raya

Baca juga: Ketika Kopassus dan Marinir Buat Jakarta Mencekam,Siap Saling Serang Namun Muncul Sosok Disegani Ini

Dudung mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan.

Dudung mengimbau agar organisasi-organisasi yang tidak taat dengan hukum, membubarkan diri.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung, seusai apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Sebelumnya, video beberapa anggota TNI membongkar baliho Rizeq Shihab, beredar viral.

Video pembongkaran baliho itu ramai diperbincangkan oleh netizen, dengan menyatakan dukungannya juga ada yang menyatakan penolakannya.

Terkait video pembongkaran baliho Rizieq Shihab itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad pun angkat bicara.

Dikutip dari Tribunnews, Achmad membantah aksi tersebut diperintahkan.

Ia menilai, pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab murni datang dari aksi masyarakat.

"Yang jelas dilaksanakan secara bersama-sama. Itu ada Satpol PP, ada polisi, ada TNI di bawah membantu."

"Saya pikir itu kembali dari masyarakat. Tidak ada yang memerintahkan."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved