Pilkada Jambi
Surat Suara Pilgub Jambi dan Pilkada Tanjab Timur Masih Disortir, Siapkan 20 Orang Tenaga Sortir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur sudah menerima surat suara untuk Pilgub Jambi dan Pilkada Tanjab Timur.
Surat Suara Pilgub Jambi dan Pilkada Tanjab Timur Masih Disortir, Siapkan 20 Orang Tenaga Sortir
Laporan wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur sudah menerima surat suara untuk Pilgub Jambi dan Pilkada Tanjab Timur.
Setibanya di Kantor KPU Tanjabtim surat suara yang masuk langsung dilakukan pembongkaran surat suara, dari truk pengangkut menuju gudang KPU, dan dikawal ketat aparat kepolisian serta disaksikan langsung oleh pihak terkait.
Nurdin, Komisioner KPU Tanjabtim Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM mengatakan, untuk surat suara baik Bupati dan Gubernur sudah diterima oleh pihak KPU.
"Rencananya surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Jumat (20/11) sudah mulai dilakukan penyortiran dan pelipatan," ujarnya.
Baca juga: Promo A&W Awesome Weekend Deals, Satu A&W RB Mulai dari Rp 8.000
Baca juga: Wisata Arum Jeram Dibuka di Batang Asai, Bentuk Partisipasi Warga Kembangkan Daerah
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Merangin Bertambah, 3 Perempuan Dinyatakan Positif, 1 Meninggal
"Jadi diperkirakan empat hari akan selesai, tenaga sortir yang sudah disiapkan ada sekitar 20 orang," sambungnya.
Katanya, surat suara Pilgub Jambi hampir sama dengan jumlah surat suara kabupaten, untuk calon Bupati dan Wakil Bupati. Provinsi ini ada 84 box, oleh karena PSU nya tinggal satu di KPU Provinsi, jadi yang sampai di sini 84 bok.
Sebelumnya, pada hari Minggu (15/11), KPU Tanjabtim telah menerima sebanyak 169.553 surat suara untuk Pemilihan Bupati dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 163.170.
Kedatangan surat suara pada Minggu disaksikan langsung Kasat Intel Polres Tanjabtim dan pihak Bawaslu Tanjabtim.

Nurdin menjelaskan, 169.553 lembar surat suara tersebut dikemas dalam 85 boks untuk calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Jumlah surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut sudah termasuk tambahan 2,5 persen dan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU)," jelasnya.
Baca juga: Objek Wisata di Sarolangun Belum Ditargetkan Jadi PAD, Idrus: Ingin Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat
Baca juga: Pangdam jaya Perintahkan Lepas Baliho Habib Rizieq : Jangan Coba Gangung Persatuan dan Kesatuan
Baca juga: Ramalan Keberuntungan Shio Babi - Ramalan Shio 2021 di Tahun Kerbau Logam
Selain surat suara, kotak suara juga telah sampai ke KPU Tanjabtim sebanyak 1.230 dengan jumlah 246 boks. Kemudian juga ada tinta, pixel dan lain-lain.
"Untuk penyortiran dan pelipatan dimulai pada Senin (16/11) pagi yang disaksikan Kapolres Tanjabtim dan Bawaslu Tanjabtim. Untuk perkiraan akan selesai 4 atau 5 hari kedepan," pungkasnya.
10 Catatan Resmi Bawaslu Terkait Pelaksanaan Pilkada 2020 di Jambi, Banyak Mencoblos Bukan Contreng |
![]() |
---|
Tak Puas Hasil Pemilihan Gubernur Jambi, Mahkamah Konstitusi Jalan Terakhir Yang Harus Ditempuh |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Sarolangun Saat Pilgub Jambi Lalu Cuma 66 Persen |
![]() |
---|
Unggul Real Qount KPU, Pasangan Haris-Sani Dibanjiri Ucapan Selamat dari Warga Merangin |
![]() |
---|
Pleno Rekapitulasi Hasil Pilgub Jambi di Bungo Untuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Dipendin |
![]() |
---|