Rizieq Shihab Hina TNI dan Polri, Pangdam Jaya: 'Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja'

Hinaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, terhadap satuan TNI dan Polri ditanggapi oleh Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Editor: Rohmayana
ist
Pandam Jaya Majyen TNI Abdurachman usai gelar apel pengamanan Pilkada serentak 2020 di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). 

Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.

Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.

"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."

"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.

Sebelumnya, video beberapa anggota TNI membongkar baliho Rizeq Shihab, beredar viral.

Baca juga: Cuma Hari Ini Promo BreadTalk Toast-Riffic, Harga Roti Mulai Dari Rp 15.000

Video pembongkaran baliho itu ramai diperbincangkan oleh netizen, dengan menyatakan dukungannya juga ada yang menyatakan penolakannya.

Terkait video pembongkaran baliho Rizieq Shihab itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad pun angkat bicara.

Dikutip dari Tribunnews, Achmad membantah aksi tersebut diperintahkan.

Baca juga: Bank Indonesia Jambi Gelar KKI Virtual 2020 Seri Ketiga, Dorong UMKM di Era Digital

Ia menilai, pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab murni datang dari aksi masyarakat.

"Yang jelas dilaksanakan secara bersama-sama. Itu ada Salpol PP, ada polisi, ada TNI di bawah membantu."

"Saya pikir itu kembali dari masyarakat. Tidak ada yang memerintahkan."

"Ada semacam kesadaran, sedangkan tujuannya saling mengingatkan," ucap Achmad dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (19/11/2020).

Video Pencopotan Baliho Viral

Video aksi pencopotan baliho bergambarkan Rizieq Shihab viral di media sosial.

Terdapat sejumlah akun Instagram yang membagikan video ini, seperti @brigade.nu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved