Rizieq Shihab Hina TNI dan Polri, Pangdam Jaya: 'Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja'
Hinaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, terhadap satuan TNI dan Polri ditanggapi oleh Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.
Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.
"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."
"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.
Sebelumnya, video beberapa anggota TNI membongkar baliho Rizeq Shihab, beredar viral.
Baca juga: Cuma Hari Ini Promo BreadTalk Toast-Riffic, Harga Roti Mulai Dari Rp 15.000
Video pembongkaran baliho itu ramai diperbincangkan oleh netizen, dengan menyatakan dukungannya juga ada yang menyatakan penolakannya.
Terkait video pembongkaran baliho Rizieq Shihab itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad pun angkat bicara.
Dikutip dari Tribunnews, Achmad membantah aksi tersebut diperintahkan.
Baca juga: Bank Indonesia Jambi Gelar KKI Virtual 2020 Seri Ketiga, Dorong UMKM di Era Digital
Ia menilai, pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab murni datang dari aksi masyarakat.
"Yang jelas dilaksanakan secara bersama-sama. Itu ada Salpol PP, ada polisi, ada TNI di bawah membantu."
"Saya pikir itu kembali dari masyarakat. Tidak ada yang memerintahkan."
"Ada semacam kesadaran, sedangkan tujuannya saling mengingatkan," ucap Achmad dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (19/11/2020).
Video Pencopotan Baliho Viral
Video aksi pencopotan baliho bergambarkan Rizieq Shihab viral di media sosial.
Terdapat sejumlah akun Instagram yang membagikan video ini, seperti @brigade.nu.