Ini Dia Wanita Mirip Gisel, Ribuan Netizen Langsung Berkomentar

Video syur mirip Gisel sedang menjadi perhatian publik. Update kasus video syur mirip Gisel terus ditunggu-tunggu.

Editor: Sulistiono
net/wartakota
Wanita yang mengaku mirip Gisel. 

Mantan istri Gading Marten itu pun sudah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya terkait video syur.

Baca juga: Inikah Sosok Penyebar Video Syur Gisella Anastasia? Disebut Dua Orang Ini yang Jadi Tersangka

Gisel diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 5 jam, beberapa waktu lalu.

Gisel yang datang mengenakan kemeja putih tersebut tak banyak bicara saat akan diperiksa.

Setelah selesai diperiksa, Gisel didampingi kuasa hukum langsung memberikan pembelaan dirinya.

"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Gisel, Saksi Ahli Akan Teliti Wajah Pemeran Video Syur

Ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut. Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

Baca juga: Foto Wijin Peluk Gisel dari Belakang Mendadak Heboh, Ramai Komentar 19 Detik, Roy Suryo Sempat Heran

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegaskan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.

"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.

Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Metro Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Saksi Terkait Pemeran Pria Dalam Video Asusila Mirip Gisel, Siapa?

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved