Cek BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Syarat Terima dan Mencairkan
Untuk informasi tersebut bisa mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta, lengkap beserta syarat pencairannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Anggaran Rp3,6 triliun dicairkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.
Untuk informasi tersebut bisa mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta, lengkap beserta syarat pencairannya.
Baca juga: Pembelajaran di Tanjabbar Masih Daring Hingga Ujian Semester, Januari Dibahas Lagi
BSU diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
Hal itu diinformasikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Menurutnya, salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan di berbagai macam sekolah yang sudah berjasa membantu pendidikan anak-anak.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini (20/11) Emas Antam Ukuran 2 gram Rp 1.968.000 Emas UBS Ukuran 1 gram Rp 936.000
"Tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetapi juga bidang ekonomi," ungkap Nadiem, dikutip dari Setkab.go.id.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS, direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yakni untuk 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.
Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Gisel Bikin Pengakuan, Tulis Surat kepada Publik, Apa Isinya?
Dijelaskan, program tersebut menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta).
Sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Nadiem juga menjelaskan bahwa BSU tersebut akan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir bulan November 2020.
Baca juga: Blak-blakan Pengemis di Jambi Berani Sogok Pemerintah Rp 70 Ribu Per Hari, Kaya Raya
Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."
"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang," lanjutnya.
Baca juga: Ketika Kopassus dan Marinir Buat Jakarta Mencekam,Siap Saling Serang Namun Muncul Sosok Disegani Ini
Syarat Penerima BLT Guru Honorer
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.
"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.
Baca juga: Arya Saloka Bocorkan Nasib Cinta Andien dan Aldebaran, Tokoh Ini Balik Lagi di Ikatan Cinta RCTI
Langkah-langkah mengecek apakah anda mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer atau Tidak:
1. Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
2. Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ , nantinya akan muncul informasi.
Baca juga: Ramalan Shio 2021 - Ramalan Keberuntungan Shio Babi di Tahun Kerbau Logam
Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK Non PNS.
Apabila tidak terdapat informasi bank penyalur, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap verifikasi, dan lakukan pengecekan secara berulang serta update info dari sekolah Anda.
Baca juga: SPOILER Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI, Malam Ini 20 Nov 2020, Andin Diajak Al Ketemu Mama Rosa
Cara Mencairkan BLT Gaji PTK termasuk Guru Honorer
Jika berdasarkan informasi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Baca juga: Ini Profil Pemeran Roy Adik Aldebaran (Arya Saloka) di Ikatan Cinta RCTI, Ada Amanda Manopo
"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.
"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."
"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem.(tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnew.com https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/11/20/login-infogtkkemdikbudgoid-ini-cara-cek-penerima-blt-guru-honorer-syarat-dan-cara-pencairan