Balai Kota Digeruduk Demonstran, Pertemanan Anies dengan Habib Rizieq Jangan Korbankan Warga DKI

Balai Kota DKI Jakarta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat digeruduk puluhan orang setelah kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan mencuat.

Editor: Teguh Suprayitno
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan 

Balai Kota Digeruduk Demonstran, Pertemanan Anies dengan Habib Rizieq Jangan Korbankan Warga DKI

TRIBUNJAMBI.COM--Balai Kota DKI Jakarta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat digeruduk puluhan orang setelah kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan mencuat.

Kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi, acara maulid dan kegiatan akad nikah Syarifah Najwa Shihab, putri Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Polisi bahkan telah memanggil sejumlah pihak untuk mendalami dugaan kasus itu, termasuk meminta klarifikasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI itu melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Ramai Tagar #AniesForPresidenRI2024 Setelah Kasus Protokol Kesehatan Mencuat, DPR Sindir Begini

Mereka menuntut agar Anies bertindak tegas serta proporsional untuk membubarkan kerumuman di tengah Pandemi Covid-19.

Kordinator Aksi, Steve mengatakan bahwa peningkatan kasus Covid-19 satu minggu terakhir mengalami peningkatan pesat.

Sehingga hal tersebut menyebabkan keresahan di masyarakat.

“Peningkatan kasus seminggu terakhir mengalami peningkatan. Itu terjadi karena masyarakat kurang disiplin terhadap protokol kesehata, banyaknya mobilisasi unjuk rasa dan terlebih sejak kepulangan Rizieq Sihab ke Indonesia,” ujar Steve kepada wartawan di depan Balai Kota, Kamis (19/11/2020).

Puluhan orang  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/11/2020). (Istimewa)

Kepulangan Rizieq Sihab, lanjut Steve telah berotensi menyebabkan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

Lantaran aksi penyambutan yang dilakukan ribuan orang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Begitu juga beberapa kegiatan yang dilakukan pasca-kepulangan Habib Rizieq Shihab, semisal acara Maulid Nabi  Muhammad SAW dan acara akad nikah putrinya.

“Kepulangan Rizieq Sihab ke Indonesia dengan disambut oleh masa yang berkerumun, acara pernikahan putri Rizieq Sihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammada S.A.W juga menjadi tempat berkumpulnya massa sehingga hal ini sangat riskan serta berpotensi menjadi tempat penularan Covid 19,” tutur Steve.

Baca juga: Kode Awan Gelap Langit Hitam 532 Prajurit Kopassus Bersenjata Lengkap Siap Ganyang Musuh

Steve menjelaskan, mereka ingin mengingatkan Anies Baswedan agar bertindak tegas dan proporsional dalam menangani penyebaran Covid-19.

“Kami datang ke sini melakukan unjuk rasa untuk mengingatkan Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan agar tegas serta proporsional menindak pelanggar Protokol Kesehat Covid-19,”

Lebih jauh, Steve mengungkapkan agar kedekatan Anies dengan Rizieq tidak mengorbankan masyarakat DKI Jakarta.

“Hubungan baik Anies dan Rizieq Sihab tidak boleh mengorbankan masyarakat DKI Jakarta dengan membiarkan kerumuman yang dilakukan oleh Rizieq Sihab,” ujar Steve.

Salah satu orator, saat menyampaikan orasinya mengatakan bahwa Rizieq Shihab harus ikut bertanggungjawab jika nantinya terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta jelang kepulangannya.

“Rizieq Sihab harus bertanggung jawab meningkatnya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. Rizieq Sihab tidak dibutuhkan di Indonesia, dia harus pergi secepat mungkin, sebelum masyarakat yang mengusirnya,” pekik Orator.

Anies penuhi panggilan polisi

Sementara itu, pada Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi undangan dari pihak kepolisian.

Setelah sekitar 9 jam menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia keluar didampingi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (Dionisius / Tribun Jakarta)

Kepada sejumlah wartawan yang menunggu, Anies mengatakan ia dicecar 33 pertanyaan saat diperiksa penyidik mulai pukul sekira pukul 10.00 pagi.

"Alhamdulilah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies, Selasa malam.

Ia memastikan keterangannya ke penyidik sesuai fakta yang ada. "Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah tidak dikurangi. Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi dan lainnya, biar nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan. Itu saja terimakasih," papar Anies.

Sebelumnya Anies Baswedan memenuhi panggilan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) pagi. Dia tiba pukul 09.55.

"Hari ini saya datang ke Mapolda Metro sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Saya diminta klarifikasi" ujar Anies singkat sembari masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Setelah Anies Baswedan Kini Ridwan Kamil Diperiksa Polisi, Gara-gara Acara Habib Rizieq Lagi?

Ia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya Senin (16/11/2020). Dalam surat itu, dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan saat resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya sebanyak 10 pejabat pemerintahan daerah DKI Jakarta mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Mereka diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat gelaran resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan undangan klarifikasi ini dalam rangka penyelidikan perkara pelanggaran protokol kesehatan atas terselenggaranya gelaran resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.

"Kita lakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari bareskrim dan dari Dit krimum Polda Metro Jaya sehingga kita undang 10 orang untuk klarifikasi hari ini, dari 14 orang yang kita layangkan surat klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Mata Najwa Buka-bukaan, Wagub DKI Ketakutan Jika Acara Habib Rizieq Dibubarkan, Ini yang Kan Terjadi

Sepuluh orang yang hadir dan tengah diperiksa atau diklarifikasi kata Yusri diantaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Walikota Jakpus Bayu Megantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Grogol Petamburan, Lurah Petamburan, Ketua RT, Ketua RW, Kasatpol PP DKI dan Babinkamtibmas.

"Kita lakukan uji swab antigen atau tes rapid antigen Covid-19 terhadap semuanya sebelum diperiksa. Satu orang yakni Lurah Petamburan positif atau reaktif. Sehingga sekarang yang bersangkutan kita bawa ke rumah sakit Kramatjati untul dilakukan uji swab atau proses seperti biasa," kata Yusri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan klarifikasi kepada pihak pemerintah daerah, untuk menjelaskan status DKI saat ini.

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB, maka ada ketentuan lain ada kekarantinaan, karantina bentuknya juga macam-macam, ada karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah. PSBB itu termasuk kekarantinaan. Jadi itu semua yang kita tanyakan," papar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

"Pertanyaan kepada penyelenggara pemerintahan juga terkait bagiamana ketentuannya, apakah ada yang dilanggar tidak, kalau ada yang dilanggar, maka telah terjadi pidana, kalau telah terjadi pidana, maka dilakukan gelar perkara untuk menentukan dan dinaikkan ke proses penyidikan," kata Tubagus.

Dalam hal ini katanya pihaknya juga mengagendakan memeriksa penyelenggara acara dan saksi nikah pada Rabu (18/11/2020) atau Kamis (19/11/2020).

"Kita alokasikan dua atau tiga hari ini untuk klarifikasi beberapa pihak. Hari ini kita jadwalkan klarifikasi penyelenggara pemerintahan, dan baru besok kita klarifikasi kepada elemen lain, yaitu penyelenggara resepsi dan lainnya," kata Tubagus.

Ia menjelaskan mereka semuanya akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat gelaran resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Tahapannya saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal yakni ada atau tidak adanya pidana. Saat ini dalam waktu dua tiga hari ke depan adalah tahap lidik. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya pidana. Jadi apa yang dipanggil dan sebagainya sangat bergantung dari hasil penyelidikan," papar Tubagus.

"Setelah hasil klarifikasi, nanti baru dilakukan gelar perkara untuk melihat dan dinaikkan menjadi penyidikan. Setelah proses penyidikan berlangsung, nanti baru ditentukan siapa tersangka, itu tahapannya," kata Tubagus.

Saat ini kata Tubagus pihaknya sudah memulai tahap pertama yaitu klarifikasi.

"Klarifikasi kepada siapa? satu pemerintah daerah dan kemudian ke penyelenggara dan saksi lainnya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Geruduk Balai Kota, Demonstran Minta Pertemanan Anies-Habib Rizieq Tak Korbankan Warga DKI.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved